Polisi gagalkan penyelundupan sabu-sabu ke Rutan Kotabumi

id penyelundupan sabu-sabu ke rutan kotabumi, rutan kotabumi,oknum polisi terlibat penyelundupan,sabu-sabu

Polisi gagalkan penyelundupan sabu-sabu ke Rutan Kotabumi

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriyatna (antara/ardiansah)

udah, ada di kita oknum anggota inisial AS itu, sekarang lagi di Binsus, udah sabar masih kita proses,

Bandarlampung,  (Antaranews.Lampung)- Jajaran Satresnarkoba Polres Lampung Utara menggagalkan aski penyelundupan sabu-sabu ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara dan mengamankan tiga orang tersangka.

Para tersangka yang berhasil ditangkap adalah Rudi Irawan (27), Eko Oktavianus (30) yang merupakan narapidana di Rutan tersebut, dan satu orang lainnya adalah oknum anggota Polri berpangkat Brigadir dengan Inisial AS, dengan barang bukti 4,57 gram sabu-sabu siap pakai.

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami ketika dihubungi, Selasa menjelaskan peristiwa itu terjadi ketika pihaknya mendapatkan laporan bahwa di dalam lapas tersebut terdapat seseorang yang mengendalikan narkoba.

 “Jadi pas tanggal 12 Oktober kita dapatkan laporan adanya transaksi jual beli narkoba yang diduga melibatkan warga binaan Rutan Kotabumi, akhirnya petugas berhasil mengamankan tersangka Rudi Irawan,” kata dia.


Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan lagi satu orang warga binaan Rutan tersebut dan juga salah seorang oknum polisi berpangkat Brigadir yakni AS yang merupakan anggota Dokkes Polres Lampung Utara.

“Setelah kita kembangakan, tim berhasil mengamankan dua orang, satu orang narapidana dan satu lagi oknum anggota Dokkes Polres Lampura,” lanjutnya.

Masih kata, Andri, saat ini untuk dua orang tersangka sedang berada di Mapolres Lampung Utara, namun untuk oknum anggota polisi telah diserahkan ke Bidpropam Polda Lampung.

“Yang dua di Mapolres, untuk oknum anggota sudah kita serahkan ke Bidpropam Polda” jelasnya.

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriyatna membenarkan hal tersebut.

“Sudah, ada di kita oknum anggota inisial AS itu, sekarang lagi di Binsus, udah sabar masih kita proses,” katanya.