63 peserta ikuti Syariah Fair 2018

id kepala bi perwakilan lampung, budiharto setyawan, syariah fair 2018

63 peserta ikuti Syariah Fair 2018

Sebanyak 63 peserta mengikuti Syariah Fair yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Sumatera II-2018 (Foto: Humas Pemprov Lampung)

Peserta Syariah Fair terdiri atas UMKM di Sumatera dan binaan Bank Indonesia serta berbagai pelaku usaha lainnya yang menampilkan produk-produk halal, kata Budiharto
Bandarlampung  (Antaranews Lampung) - Sebanyak 63 peserta mengikuti Syariah Fair yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Sumatera II-2018.

"Peserta Syariah Fair terdiri atas UMKM di Sumatera dan binaan Bank Indonesia serta berbagai pelaku usaha lainnya yang menampilkan produk-produk halal," kata Kepala Kantor Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Budiharto Setyawan, di Bandarlampung, Sabtu.

Ia menyebutkan Syariah Fair akan berlangsung hingga 5 Agustus 2018 menampilkan produk-produk yang kuliner halal, fashion serta program wisata halal.

Menurutnya, peserta yang mengikuti adalah binaan kantor perwakilan Bank Indonesia se-Sumatera serta UMKM setempat.

"Di tempat pameran juga terdapat punya booth, serta menampilkan produk-produk makanan, fashion, wisata halal, jadi memang semua produk ada disini," jelasnya.

Kegiatan Syariah Fair di Lampung tersebut, lanjutnya, dapat melebihi pencapaian Syariah Fair di Medan tahun lalu dari segi kunjungan maupun transaksi.

Budi menjelaskan, meskipun tingkat perekonomian di Medan lebih tinggi dari pada Lampung, namun pihaknya optimis target yang ditetapkan dapat tercapai.

Pihaknya menargetkan transaksi pada FESyar 2018 mencapai Rp2 miliar dengan jumlah pengunjung sekitar 6.000 orang.

"Target itu diharapkan tercapai atau lebih besar dibandingkan kegiatan yang sama di Medan," jelasnya.

Budiharto menambahkan, FESyar Regional Sumatera II wedikit berbeda dibandingkan FESyar lain, karena di samping kegiatan forum dan pameran juga menginisiasi pembayaran zakat, infaq dan sadaqah secara nontunai bekerja sama dengan perbankan.