Tim Arinal-Nunik tegaskan transparan dalam kampanye

id toni eka chandra,pilgub lampung,tim pemenangan arinal-nunik

Tim Arinal-Nunik tegaskan transparan dalam kampanye

Tim pemenangan Arinal-Nunik saat menggelar konferensi pers, Jumat (13/7). (Foto: Istimewa)

Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Tim kerja pemenangan pasangan gubernur dan wakil gubernur Lampung Arinal Djunaidi- Chusnunia (Arinal-Nunik) menegaskan pihaknya transparan dalam melaksanakan kampanye Pilgub Lampung 2018 baik pendanaan maupun lokasi tempat berkampanye.

"Kami tegaskan pelaksanaan kampanye pasangan nomor urut 3 Arinal-Nunik yang dinilai tidak transparan oleh pasangan lain (Herman HN) dalam melaksanakan kampanye dalam Pilgub Lampung 2018 yang lalu adalah tidak benar," kata Ketua Tim Kerja Pemenangan Pasangan Arinal-Nunik, Tony Eka Candra, dalam konferensi pers di Bandarlampung, Jumat (13/7).

Pihaknya patuh dan tunduk terhadap aturan perundangan yang berlaku, serta menegaskan pernyataan Herman HN adalah tidak benar.

Ia selaku Ketua Tim Kerja Pemenangan Arinal-Nunik berkewajiban meluruskan, dan bertanggung jawab agar tidak bias di masyarakat.

"Pasangan Arinal-Nunik tunduk, patuh dan taat pada aturan-aturan yang berlaku, baik peraturan KPU, maupun Bawaslu, jadi tidak benar kalau pasangan Arinal-Nunik tidak menaati apa yang sudah diatur dalam aturan perundang-undangan," katanya.

Tony menjelaskan, pernyataan Herman HN bahwa Arinal-Nunik melaksanakan kampanye sebanyak 1.836 kali kampanye adalah tidak benar.

Ia juga menyampaikan, segala sesuatu terkait kampanye dan pemenangan Arinal-Nunik ini di bawah kendali tim kerja pemenangan, oleh sebab itu pihaknya selama masa kampanye selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, baik KPU, Bawaslu dan juga kepolisian sebagaimana diatur didalam perundang-undangan.

"Kampanye Arinal-Nunik dimulai 28 Februari sampai 23 Juni 2018. ?Setiap melaksanakan kampanye, selalu mengirimkan surat permohonan STTP ke Polda Lampung, kemudian ditembuskan kepada pihak Bawaslu dan KPU, jadi tidak pernah kami melaksanakan kampanye tanpa dibekali izin Kepolisian, apalagi sampai tidak diketahui oleh Bawaslu dan KPU," katanya.

Hal tersebut, lanjutnya, dilakukan sebagai bentuk ketaatan dan kepatuhan kami terhadap aturan yang berlaku.

Pihaknya selama kampanye berlangsung telah melaksanakan 55 kali pertemuan terbatas, 244 kali pertemuan tatap muka, 7 kali kampanye dalam bentuk lain, dan 2 kali rapat umum.

"Jadi sekali lagi saya sampaikan, tidak benar pernyataan Herman HN yang mengatakan kita melaksanakan Kampanye sebanyak 1.836 kali," katanya.

Politisi senior Partai Golkar Lampung ini menambahkan, dalam audit dana kampanye juga mendapat kapatuhan dari Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk oleh KPU Provinsi Lampung.

"Ini hasil laporan audit dana kampanye Arinal-Nunik terpenuhi dan dalam kategori patuh sesuai dengan apa yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk oleh KPU Provinsi Lampung," ujarnya.

Tony Eka Chandra pada konferensi pers itu didampingi Sekretaris DPD Partai Golkar Lampung Supriyadi Hamzah, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Lampung, H. Riza Mirhadi, Kepala Sekretariat Bambang Purwanto, Yusro Hendra Perbasya, Reza Pahlevi, Maulidya Herlita, Danny Mulyawati, dan Yudha Sukarya.