Lampung dan 33 provinsi tanda tangani MoU produk unggulan

id lampung mou 33 provinsi,kabag humas pemprov lampung, heriansyah

Lampung dan 33 provinsi tanda tangani MoU produk unggulan

Pemerintah Provinsi Lampung menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan 33 provinsi di Indonesia pada Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/2) (Foto: Humas Provinsi Lampung)

Ruang lingkup kesepakatan bersama ini adalah menjalankan fungsi pertukaran informasi komoditas dan produk unggulan perdagangan dan peningkatan nilai transaksi perdagangan, katanya
Bandarlampung  (Antaranews Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan 33 provinsi di Indonesia untuk mewujudkan kelancaran arus informasi dan distribusi komoditas produk unggulan dalam rangka mendukung terpenuhinya kebutuhan masing-masing daerah.

Kabag Humas Provinsi Lampung Heriyansyah dalam keterangan pers yang diterima di Bandarlampung, Kamis, mengatakan penandatanganan MoU tersebut dihadiri Pjs Gubernur Lampung Didik Suprayitno didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hery Suliyanto, Kepala Dinas Perdagangan Ferynia dan Kepala Biro Otonomi Daerah Provinsi Lampung Chandri di Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/2).

Nota kesepahaman itu dilakukan saat berlangsung Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dengan tema "Kerja sama Perdagangan Antardaerah Untuk Penguatan Ekonomi Nasional" yang dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tadi malam.

PJS Gubernur Lampung dalam kesempatan itu mengatakan bahwa tujuan MoU ini adalah sebagai upaya peningkatan nilai transaksi perdagangan komoditas dan produk unggulan antar daerah dan akselerasi pertumbuhan ekonomi, serta mengurangi kesenjangan antarprovinsi.

"Ruang lingkup kesepakatan bersama ini adalah menjalankan fungsi pertukaran informasi komoditas dan produk unggulan perdagangan dan peningkatan nilai transaksi perdagangan," katanya.

Komoditas itu meliputi bidang pertanian, perkebunan, peternakan; perikanan, industri, kehutanan. Selanjutnya, pertambangan; dan ekonomi kreatif.

"Setiap provinsi sepakat untuk memenuhi ketersediaan dan kebutuhan komoditas dan produk unggulan serta ?memfasilitasi dan memediasi kerjasama perdagangan komoditas dan produk unggulan antardaerah," jelasnya.?

Selain melakukan MoU, dalam rakernas juga terungkap sampai dengan tahun 2018, dari 34 Provinsi terdapat 4 provinsi yang sudah menyusun Rencana Pembangunan Industri Provinsi ?(RPIP), bahkan sudah diperdakan.

Keempat provinsi itu yakni Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Kalimantan Barat. Rakernas juga mengungkap dari 119 kabupaten/kota terdapat dua kabupaten yang sudah menyusun Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota sudah diperdakan, yaitu Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Sanggau.

Ketua APPSI Syahrul Yasin Limpo menyampaikan pentingnya penguatan perdagangan antardaerah di Indonesia.

"Salah satu manfaatnya adalah dapat mengurangi ketergantungan pada impor," ujarnya.

Syahrul menilai harus ada optimalisasi perdagangan antardaerah, agar bisa mengurangi ketergantungan pada impor.?

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dijadwalkan hadir untuk memberikan pengarahan kepada seluruh gubernur yang menjadi anggota APPSI.