Bandarlampung (ANTARA) - Universitas Lampung (Unila) melalui Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) Unila mengadakan kegiatan sosialisasi, penandatanganan pakta integritas, dan MoU Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Selasa, 5 Desember 2023, di Aula Museum Lampung, Bandar Lampung.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Anna Gustina Zainal, dalam sambutannya mengatakan, Unila berkomitmen untuk mengambil tindakan PPKS yang terkait dengan pelaksanaan tri darma di dalam maupun di luar lingkungan Unila.
“Tindakan PPKS menjadi wujud keseriusan bersama untuk menumbuhkan kehidupan kampus yang manusiawi, bermartabat, setara, inklusif, kolaboratif, serta tanpa kekerasan di antara mahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga kampus di lingkungan Unila,” ujarnya.
Unila melakukan pencegahan terhadap kekerasan seksual melalui tiga langkah yakni pembelajaran, penguatan tata kelola, dan penguatan budaya komunitas mahasiswa, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus dengan pemaparan materi oleh narasumber yang berasal dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Laksono, dan Psikolog sekaligus Tim Satgas PPKS Unila Diah Utaminingsih, S.Psi., M.Pdi.
“Saya berharap, sosialisasi akan berdampak positif bagi pencapaian tridarma pendidikan dan kualitas pendidikan, dengan memastikan hak-hak asasi manusia dan perwujudan kehidupan kampus yang adil setara tanpa kekerasan seksual,” katanya
Bersamaan dengan kegiatan ini dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dan MoU PPKS Unila bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Kapolresta Bandar Lampung, Direktur Eksekutif DAMAR Lampung, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bandarlampung, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung.
Kegiatan turut dihadiri para dekan dan wakil dekan, dosen dan tenaga pendidik Unila, dan mahasiswa.
(kerja sama)