Cakupan Semesta Jaminan Kesehatan Lampung Tercapai 2019

id mou pemprov dan bpjs kesehatan

Cakupan Semesta Jaminan Kesehatan Lampung Tercapai 2019

Penandatanganan kerjasama cakupan semesta jaminan kesehatan antara BPJS Kesehatan dan Pemprov Lampung bersama Pemkab Tanggamus, Pesawaran, Lamsel, Pesisir Barat, dan Tubaba di Balai Keratun, Kamis (23/11). (FOTO: Humas Pemprov Lampung)

...Hingga Oktober 2017, cakupan peserta JKN-KIS di Provinsi Lampung mencapai 55,9 persen, kata Harun...
Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Cakupan semesta peserta jaminan kesehatan di Provinsi Lampung ditargetkan tercapai pada 2019.

"Hingga Oktober 2017, cakupan peserta JKN-KIS di Provinsi Lampung mencapai 55,9 persen," kata Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Harun Al Rasyid di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan untuk mencapai target itu Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Pesawaran, Lampung Selatan dan Tulangbawang Barat menandatangani kerja sama Cakupan Semesta Jaminan Kesehatan (Universal Health Coverage) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kerja sama tersebut, merupakan dukungan terhadap peta jalan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) Universal Health Coverage agar tercapai pada 1 Januari 2019.

Ia mengatakan, program JKN menjadi solusi bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan.?

Kehadiran program JKN-KIS membuat masyarakat yang awalnya takut berobat ke fasilitas kesehatan karena biaya besar, menjadi tidak khawatir lagi.

Menurutnya, meskipun program ini berjalan tiga tahun lebih, masih ditemukan beberapa masalah dalam pelaksanaannya. Untuk itu diperlukan perbaikan agar program ini dapat terus dirasakan manfaatnya.

"Seperti mendorong peningkatan pelayanan kesehatan dan mendorong pemerintah daerah memverifikasi, validasi, dan updating data penduduk miskin," ujarnya.

Lalu, mendorong swasta mendaftarkan karyawannya pada JKN serta mendorong satuan kerja perangkat dinas yang belum mendaftarkan pegawai honor masuk program JKN KIS.

Ia berharap seluruh pihak terkait saling bersinergitas dan bergotong royong mewujudkan JKN yang bermutu.

"Jangan ada lagi terdengar masyarakat tidak bisa berobat karena tidak ada biaya. Jangan sampai masyarakat ditolak berobat di rumah sakit karena tidak ada jaminan kesehatan," ujarnya lagi.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung, Johana, sinergitas antara BPJS dan pemda dapat tercipta agar masyarakat terlindungi.

"Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini di antaranya peningkatan cakupan kepersertaan, peningkatan layanan kesehatan, dan peningkatan kolektibilitas iuran peserta JKN?KIS," tambahnya.

(ANTARA)