"Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung sudah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah unaudited sejak Maret 2024," ujar Asisten Administrasi Umum Pemprov Lampung Senen Mustakim berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Senin.
Ia menyakini LKPD 2023 bisa memperoleh opini WTP sesuai empat kriteria penilaian yaitu kesesuaian terhadap standar akuntansi pemerintahan, kecukupan dalam pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap undang-undang.
"Jika memenuhi penilaian yang memadai terhadap empat kriteria tersebut, maka laporan keuangan pemerintah daerah layak mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian," katanya.
"Jika memenuhi penilaian yang memadai terhadap empat kriteria tersebut, maka laporan keuangan pemerintah daerah layak mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian," katanya.
Dia melanjutkan hingga saat ini Pemerintah Provinsi Lampung sudah sembilan kali secara berturut-turut mendapatkan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan.
"25 April 2024 mendatang diperingati sebagai Hari Otonomi Daerah ke-28. Melalui momentum ini pemerintah akan berupaya optimal untuk memajukan daerah," ucap dia.
Menurut dia, salah satu kunci utama membangun daerah adalah dengan kerja sama semua pihak, dan pada unsur sumber daya manusia terutama aparatur sipil negara harus berintegritas, profesional, kompeten, dapat bekerjasama secara kolaboratif.
"Harapannya dengan berbagai upaya serta kerja sama ini apa yang menjadi tujuan otonomi daerah sebagaimana filosofi pembentukannya serta kemajuan daerah dapat terwujud dengan baik," tambahnya.
Baca juga: KPK supervisi pencegahan korupsi di Pemprov Lampung
Baca juga: Pemprov Lampung bersama Pertamina lakukan pengecekan stok LPG
Baca juga: Pemprov Lampung beri bantuan ke Satgas Penanggulangan Konflik Satwa
Baca juga: KPK supervisi pencegahan korupsi di Pemprov Lampung
Baca juga: Pemprov Lampung bersama Pertamina lakukan pengecekan stok LPG
Baca juga: Pemprov Lampung beri bantuan ke Satgas Penanggulangan Konflik Satwa