Nilai Tukar Petani Lampung Naik

id nilai tukar petani, turun

Nilai Tukar Petani Lampung Naik

Ilustrasi petani padi (ist)

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Nilai tukar petani Lampung secara gabungan pada September 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,50 persen.

"Kenaikan NTP itu akibat, sejumlah komoditas mengalami kenaikan harga," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Senin.

Ia menyebutkan, pada September 2017, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, antara lain pada komoditas tanaman pangan seperti, gabah dan ketela pohon/ubi kayu.

Selain itu, lanjutnya, pada subsektor tanaman perkebunan, perikanan tangkap, dan subsektor perikanan budidaya juga mengalami kenaikan harga seperti pada komoditas lada, ikan tenggiri, udang, ikan kembung, ikan lele, dan ikan mas.

"Sedangkan pada sektor hortikultura dan peternakan mengalami penurunan harga antara lain pada komoditas petai, sawi, tomat, sapi potong, dan ayam ras," ujarnya.

Yeane menjelaskan, sebagian subsektor mengalami peningkatan NTP pada September 2017, kecuali hortikultura dan peternakan.

Secara rinci, subsektor pertanian tanaman pangan mengalami kenaikan sebesar 1,72 persen, subsektor tanaman hortikultura turun sebesar 0,93 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 1,19 persen, subsektor peternakan turun sebesar 1,08 persen, subsektor perikanan tangkap naik sebesar 0,01 persen, dan subsektor perikanan budidaya naik sebesar 0,49 persen.

"NTP Provinsi Lampung secara gabungan naik sebesar 0,50 persen," jelasnya.

NTP Provinsi Lampung September 2017 untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 106,54 untuk padi dan palawija (NTP-P), 94,92 untuk subsektor hortikultura (NTP-H), 104,96 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-Pr), 116,42 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt), 109,97 untuk subsektor perikanan Tangkap, dan 95,32 untuk subsektor perikanan budi daya.

"Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 105,97," tambah Yeane.

Ia menjelaskan, dari 33 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada September 2017, ada 24 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 9 provinsi lainnya mengalami penurunan.

Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Sumatera Selatan dengan peningkatan sebesar 2,16 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Bangka Belitung yang turun sebesar 0,95 persen.
(ANTARA)