Jakarta (ANTARA) - DPRD DKI mengumumkan pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI periode 2017-2022 melalui Rapat Paripurna, Selasa.
"Rapat paripurna hari ini adalah salah satu proses kelengkapan administrasi pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.
Setelah pembacaan pemberhentian masa jabatan, pimpinan DPRD DKI kemudian menandatangani berita acara Rapat Paripurna terkait pemberhentian Anies dan Riza yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022.
Berita acara itu ditandatangani Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan tiga wakil ketuanya, yakni Zita Anjani, Rani Mauliani dan Khoirudin.
Penandatanganan berita acara tersebut disaksikan langsung Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.
"Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama memimpin Provinsi DKI Jakarta menjadi lebih baik," ucap Prasetio Edi Marsudi dalam sambutannya..
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPRD DKI umumkan pemberhentian Anies-Riza
Berita Terkait
Anies: Belum pikirkan rencana maju Pilkada DKI
Sabtu, 27 April 2024 14:29 Wib
Surya Paloh: Nasdem buka kemungkinan usung Anies di Pilkada DKI
Sabtu, 27 April 2024 10:26 Wib
AMIN hadiri penetapan pemenang pilpres
Rabu, 24 April 2024 12:16 Wib
Anies-Muhaimin sampaikan selamat untuk Prabowo-Gibran
Selasa, 23 April 2024 5:53 Wib
Anies-Muhaimin: Koalisi Perubahan sudah selesai
Selasa, 23 April 2024 5:28 Wib
Anies-Muhaimin mendoakan hakim MK sebelum baca putusan sengketa Pilpres
Senin, 22 April 2024 8:33 Wib
Hitung KPU: Pasangan AMIN sementara unggul hingga 76,95 persen di Aceh
Jumat, 16 Februari 2024 6:00 Wib
Anies Baswedan ucapkan terima kasih ke petugas KPPS
Rabu, 14 Februari 2024 11:19 Wib