40 Ribu Data E-KTP Belum Tercetak

id kadisducapil balam Henry Iswandi, e ktp

40 Ribu Data E-KTP Belum Tercetak

Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung, Henry Iswandi (FOTO:ANTARA Lampung/Ist)

...ada 40 ribu data yang belum dicetak karena belanko dari pusat belum sampai di Provinsi lampung, padahal pihaknya sudah mengirimkan permohonan, kata Henry...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Sebanyak 40 ribu data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Bandarlampung belum tercetak, karena blanko yang dipesan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat belum ada.

"Lamanya pembuatan e-KTP karena terkendala blanko, sebab stok di Disdukcapil sudah habis dan sudah mengirimkan permohonan tapi hingga saat ini belum dikirim," kata Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung, Henry Iswandi di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan, ada 40 ribu data yang belum dicetak karena belanko dari pusat belum sampai di Provinsi lampung, padahal pihaknya sudah mengirimkan permohonan.

Akibatnya, Disdukcapil tidak bisa melakukan pencetakan e-KTP dan diprediksi baru akan bisa dilakukan akhir Januari 2017.

"Kita pernah meminta 40 ribu blanko, tapi yang dikirim hanya 10 ribu blanko sebab ketersediaan di pemerintah pusat juga sangat terbatas," kata dia.

Selain itu, kendala lainnya ialah jaringan internet yang kurang memadai dan terkadang mengalami gangguan, sebab dalam mentransfer data e-KTP mempunyai sistem yang khusus.

"Kita memiliki sistem yang khusus untuk mengirim data e-KTP yang dikelola langsung oleh pusat yang setiap harinnya mampu menerima 300 ribu data," katanya.

Ia menjelaskan, dalam satu hari jika data dikirimkan secara berbarengan dengan wilayah lain maka bisa mencapai tiga juta data masuk ke servet pusat.

"Itu yang menjadi kendala dan menghambat pendataan sulit diakses," kata dia.

Henry mengungkapkan, saat ini alat perekaman ada di 11 kecataman, sedangkan delapan kecamatan lainnya ikut perekaman pada kecamatan yang telah ada.

Warga pun telah diimbau untuk melakukan perekaman dimana saja, agar bisa terekam semua, kata dia.

Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi warga yang mengantri untuk melakukan perekaman, dan jika pun ada warga yang ingin melakukan perekaman pada malam hari bisa dilakukan, jika siangnya bekerja. (Ant)