Bandarlampung (Antara Lampung) - Ketua Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia Slamet Riyadi Yuwono mengatakan masih terlalu dini menyebutkan kejadian meninggal pasien usai operasi di RS Mitra Husada Pringsewu akibat malapraktik.
"Masih terlalu dini untuk memastikan bahwa penyebab kematian pasien itu malapraktik atau kesalahan dalam tindakan medis yang dilakukan oleh dokter di RS itu," kata dia, saat dihubungi dari Bandarlampung, Kamis.
Menurutnya, penyebutan malapraktik juga hanya diberlakukan apabila pihak kepolisian yang menyelidiki telah menetapkannya akibat kesalahan tindakan dokter yang bertugas saat peristiwa itu.
"Saya harap semua pihak tidak memperkeruh suasana serta dapat memberikan ruang untuk pihak kepolisian melakukan penyelidikan," katanya lagi.
Ia melanjutkan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi dengan pihak RS bersama Kepala Dinas Kesehatan setempat terkait masalah itu.
"Jadi, biar Polda Lampung dan Balai POM melakukan pemeriksaan. Nanti kalau sudah jelas statusnya baru akan dilakukan tindakan," kata dia pula.
Berita Terkait
Kemenkes sebut 5,75 persen pasien kusta di Indonesia alami kecacatan
Kamis, 7 Maret 2024 6:07 Wib
385 pasien TB di Indonesia meninggal setiap hari
Minggu, 18 Februari 2024 16:10 Wib
Keluarga pasien korban penolakan RSUD Ahmad Yani akan lapor ke Ombudsman
Kamis, 8 Februari 2024 12:14 Wib
RSUD A Yani Metro Lampung diduga tolak pasien
Rabu, 7 Februari 2024 16:22 Wib
Ada ledakan di RS Semen Padang, pasien dipindahkan ke rumah sakit lain
Selasa, 30 Januari 2024 17:29 Wib
Kemenkes: Dua pasien COVID-19 dua varian di Batam meninggal
Selasa, 26 Desember 2023 17:23 Wib
Rumah Sakit Adam Malik Medan rawat empat pasien COVID-19
Kamis, 21 Desember 2023 0:09 Wib
Direktur RSUDAM: Belum ada pasien mycoplasma pneumonia di Lampung
Rabu, 13 Desember 2023 20:07 Wib