Upaya Lampung Mengentaskan Kemiskinan Melalui "Gerbang Desa"

id Gerakan Membangun Desa (Gerbang Desa) Saburai, wakil gubernur, bachtiar basri, provinsi lampung

Upaya Lampung Mengentaskan Kemiskinan Melalui "Gerbang Desa"

Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo saat Louncing Gerakan Membangun Desa (Gerbang Desa) Saburai (ist)

Pemerintah Provinsi Lampung kian fokus dalam menanggulangi kemiskinan secara komprehensif dan terpadu dengan berbagai program.

Salah satunya percepatan pembangunan desa, mengingat provinsi itu masih dikategorikan miskin dan masih menduduki peringkat keempat sebagai daerah termiskin di Sumatera.

Pemprov Lampung telah menentukan program penanggulangan kemiskinan pada 2015 hingga 2019.

Selain itu menentukan target, sasaran, dan sinergitas program dalam penanggulangan kemiskinan di daerah itu dengan membentuk Tim Penanggulangan Kemiskinan yang sebagian besar anggotanya adalah satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Sehingga setiap SKPD memiliki peran dalam penanggulangan Kemiskinan daerah itu.

Program "Gerakan Membangun Desa (Gerbang Desa) Saburai" sebagai upaya penanggulangan kemiskinan di Provinsi Lampung telah diluncurkan sejak Desember 2015 lalu oleh pemerintah daerah setempat.

Program tersebut merupakan suatu gerakan guna meningkatkan kerja sama dan peran aktif masyarakat dalam berbagai bidang pembangunan dan penguatan persatuan, serta kesatuan masyarakat dengan semangat kekeluargaan dan gotong rotong menuju provinsi itu maju dan sejahtera.

Melalui program "Gerbang Desa Saburai", Pemerintah Provinsi Lampung berencana mengentaskan 100 desa tertinggal pada tahun 2016.

"Berdasarkan Indeks Kemajuan Desa (IKD) terdapat 380 desa tertinggal yang akan menjadi lokasi Gerbang Desa Saburai di Provinsi Lampung," tutur Asisten Bidang Kesra Setprov Lampung Elya Muchtar, di Bandarlampung, Kamis (24/3).

Ia menyebutkan pada 2015 sudah ada 30 desa induk sebagai "pilot project" dengan total bantuan yang diberikan sebesar 100 juta per desa. Tahun 2016 akan berlanjut 100 desa dengan 30 desa induk dan 70 desa tertinggal dengan total bantuan Rp 300 juta per desa sebagaimana ditetapkan oleh SK Gubernur Lampung Nomor G/523/II.02/HK/2015.

"Bantuan keuangan ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk membangun desa tertinggal di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lain-lain," jelasnya.

Asisten Bidang Kesra itu meminta semua pihak untuk dapat mengawasi dan membantu pemanfaatan dana desa di kabupaten se-Provinsi Lampung sesuai dengan aturan yang berlaku, tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa setempat serta melakukan koordinasi, penyediaan sarana dan prasarana untuk pelaksanaan Program Gerbang Desa 2016.

Pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan berbasis pedesaan melalui "Gerakan Membangun Desa Sai Bumi Ruwa Jurai" (Gerbang Desa Saburai) mulai dilaksanakan pada tahun 2015.

Menurut dia, Gerbang Desa Saburai merupakan program unggulan Pemerintah Provinsi Lampung berupa bantuan keuangan yang diberikan oleh pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat dan penguatan pemerintah desa.

Program tersebut, lanjutnya, dapat menjadi potensi ekonomi yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat di desa tersebut. Program itu telah dicanangkan oleh Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo pada 17 Desember 2015 dan telah memasuki tahap pelaksanaan di tahun 2016.

Selain itu, program tersebut juga bertujuan untuk memperkecil kesenjangan pembangunan antarwilayah atau desa di Provinsi Lampung.

Caranya dengan mengembangkan strategi yang menggabungkan antara perencanaan pembangunan partisipatif masyarakat dan perencanaan pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung.

"Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan otonomi daerah, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat," ucapnya.

Program Gerbang Desa Saburai juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, menyatupadukan program kegiatan penanggulangan kemiskinan berbasis masyarakat perdesaan.



Penghargaan

Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri mengapresiasi Provinsi Lampung meraih Anugerah Desa Membangun Indonesia dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebagai pembina provinsi terbaik ketiga.

"Saya menyampaikan terimakasih kepada semua pihak terkait atas keberhasilan Lampung meraih penghargaan tersebut," kata dia, beberapa waktu lalu.

Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan berbasis pedesaan melalui Gerakan membangun Desa Sai Bumi Ruwa Jurai (Gerbang Desa Saburai) yang dilaksanakan sejak Desember 2015.

Menurutnya, Gerbang Desa Saburai merupakan program unggulan Pemerintah Provinsi Lampung berupa bantuan keuangan yang diberikan oleh pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat dan penguatan pemerintah desa.

Program tersebut, lanjutnya, dapat menjadi potensi ekonomi yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat di desa tersebut.

Wagub menyampaikan harapannya kepada pemerintah kabupaten/kota agar dapat mengoptimalkan fungsinya dalam mensinergikan program penanggulangan kemiskinan daerah, mengawal program gerbang desa di wilayah masing masing, menyusun strategi penanggulangan kemiskinan daerah yang bersinergisitas dengan rancangan pembangunan jangka menengah daerah yang memuat arah kebijakan penanggulangan kemiskinan lima tahun.

Program tersebut juga diprioritaskan bagi delapan kabupaten/kota yang baru melaksanakan pilkada serentak, yakni Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, Pesawaran, Pesisir Barat, Waykanan, Lampung Tengah, Kota Bandarlampung dan Kota Metro. Serta harus melakukan evaluasi dan menyusun laporan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di Provinsi Lampung.

Wagub menambahkan pihaknya melakukan evaluasi penanggulangan kemiskinan yang telah dilakukan pada tahun 2015 sekaligus berkoordinasi dengan kabupaten/kota se-Lampung untuk rencana aksi penanggulangan kemiskinan.

Angka kemiskinan di Lampung September 2015 mencapai 13,53 persen atau turun 0,82 bandingkan kondisi Maret 2015 yang mencapai 14,35 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung Yeane Irmaningrum menyebutkan jumlah penduduk miskin di Lampung pada September 2015 berkurang 62,8 ribu jiwa menjadi 1,101 juta jiwa dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2015 yang sebesar 1,163 juta jiwa.

"Perdesaan menjadi konsentrasi kemiskinan dimana 15,05 persen penduduknya berkategori miskin. Angka ini setara dengan 902,74 ribu jiwa," ungkapnya.

Menurut dia, di perkotaan penduduk miskinnya sebanyak 9,25 persen atau 197,94 ribu jiwa.

Selama periode Maret 2015-September 2015, baik perkotaan maupun perdesaan mengalami penurunan persentase dan jumlah penduduk miskin.

Pada daerah perkotaan berkurang sekitar 35,33 ribu jiwa (15,45 persen), sementara di daerah perdesaan berkurang 27,48 ribu jiwa (3,31 persen).

Ia mengatakan bahwa garis kemiskinan Provinsi Lampung September 2015 sebesar Rp356.771 per kapita per bulan, naik 5,56 persen dibandingkan Maret 2015.

Garis kemiskinan 74,85 persen disumbangkan oleh komoditas makanan, "share" terbesar dari konsumsi beras, rokok kretek filter dan telur ayam ras. Sedangkan komoditas nonmakanan yang menyumbang 25,15 persen utamanya dipengaruhi konsumsi perumahan, listrik, dan bensin.

Garis kemiskinan di perkotaan lebih tinggi dibanding perdesaan yakni Rp370.839 per kapita per bulan berbanding Rp326.283 per kapita per bulan.

Ia menjelaskan pertumbuhan ekonomi Lampung kali ini lebih berkualitas sehingga terjadi perbaikan beberapa indikator, yakni gini ratio mengecil, indeks kedalaman kemiskinan serta keparahan kemiskinan juga mengecil.

"Tren percepatan penurunan kemiskinan juga terus terjaga menyebabkan terjadi perbaikan peringkat provinsi di Sumatera dari peringkat tiga termiskin menjadi peringkat empat," tambahnya.  (Ant)