Polres Mesuji Tangkap Pencuri Baterai Menara BTS

id pencuri, bts, menara seluler

Mesuji, Lampung, (Antara Lampung) - Jajaran Polres Mesuji di Provinsi Lampung dan gabungan Polsek Simpang Pematang di wilayah yang berbatasan dengan Sumatera Selatan menangkap dua tersangka spesialis pencuri baterai menara base transceiver station (BTS) operator seluler milik PT Indosat Tbk.

Kanit Reskrim Polres Mesuji Ipda Endri Junaidi, didampingi Kapolsek Simpang Pematang AKP Muji Sulihono, di Mesuji, Jumat, mengatakan, dua tersangka itu melakukan pencurian di antaranya pada dua tempat di wilayah Mesuji dan tujuh lokasi di Kabupaten Tulangbawang.

Base transceiver station (BTS) atau cell site adalah sebuah peralatan yang memfasilitasi nirkabel komunikasi antara pengguna peralatan dan jaringan. BTS juga disebut sebagai radio base station (RBS), node B (di Jaringan 3G) atau base station (BS).

Dua tersangka itu adalah Yosef Rizal Patyori (31), dan Imam Nurkolis (29).

"Keduanya warga Penawar Jaya Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulangbawang, Lampung, dengan barang bukti yang diamankan berupa delapan puluh buah baterai menara BTS," ujar Endri pula.

"Kedua tersangka kami tangkap di kediaman mereka di Penawar Jaya, Banjar Margo," katanya.

Tersangka Yosef sebelumnya pernah bekerja sebagai sopir di PT Indosat Tbk. Namun pada 7 Desember 2015, ia dikeluarkan dari PT Indosat itu.

Kedua tersangka kini mendekam di tahanan Mapolres Mesuji Lampung, dan saat ini jajaran Polres Mesuji melakukan pengembangan kasus ini dan berupaya mengejar para tersangka dan penadah baterai hasil curian