Adukan Saja RS di Bandarlampung yang Tolak Pasien

id Laporkan RS Tolak Pasien

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada rumah sakit yang menolak pasien ke SMS Center Pemkot Bandarlampung.

"Jika memang masih ada rumah sakit yang menolak merawat pasien dengan alasan bahwa Program Jaminan Kesehatan Kota atau Jamkeskot telah habis, itu tidak benar," kata Kepala Dinas Kesehatan setempat dr Amran di Bandarlampung, Kamis (21/5).

Dia menegaskan Program Jamkeskot baru akan berakhir pada Desember 2015 sehingga sampai dengan saat ini masih terus berjalan.

"Kontraknya sampai Desember 2015, jadi perjanjian kontrak tersebut masih berlaku sampai saat ini," katanya.

Ia mengungkapkan, jika masih ditemukan adanya RS yang menolak pasien dengan alasan Program Jamkeskot itu sudah selesai, maka keluarga korban dapat menghubungi SMS Center Pemkot Bandarlampung.