Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada rumah sakit yang menolak pasien ke SMS Center Pemkot Bandarlampung.
"Jika memang masih ada rumah sakit yang menolak merawat pasien dengan alasan bahwa Program Jaminan Kesehatan Kota atau Jamkeskot telah habis, itu tidak benar," kata Kepala Dinas Kesehatan setempat dr Amran di Bandarlampung, Kamis (21/5).
Dia menegaskan Program Jamkeskot baru akan berakhir pada Desember 2015 sehingga sampai dengan saat ini masih terus berjalan.
"Kontraknya sampai Desember 2015, jadi perjanjian kontrak tersebut masih berlaku sampai saat ini," katanya.
Ia mengungkapkan, jika masih ditemukan adanya RS yang menolak pasien dengan alasan Program Jamkeskot itu sudah selesai, maka keluarga korban dapat menghubungi SMS Center Pemkot Bandarlampung.
Berita Terkait
Lapas Rajabasa-RS Adven berikan pelayanan kesehatan kepada warga binaan dan petugas
Jumat, 19 April 2024 14:57 Wib
BPBD Jatim catat 14 bangunan rusak akibat gempa magnitudo 6,5
Sabtu, 23 Maret 2024 4:42 Wib
15 Anak di Gaza meninggal akibat dehidrasi, malnutrisi
Senin, 4 Maret 2024 5:35 Wib
Gangster serang seorang pemuda hingga tewas di Duren Sawit Jaktim
Rabu, 21 Februari 2024 21:01 Wib
RS Jiwa Naimata Kupang siap tampung caleg stres karena gagal terpilih di Pemilu 2024
Selasa, 20 Februari 2024 12:18 Wib
Prabowo sambut kedatangan Presiden Jokowi saat peresmian RS Pertahanan Negara
Senin, 19 Februari 2024 9:41 Wib
Dokter sebut skrining awal tingkatkan angka kesembuhan kanker
Selasa, 6 Februari 2024 19:09 Wib
KPU Bandarlampung layani pemilih di rumah sakit dengan kotak suara keliling
Minggu, 4 Februari 2024 18:16 Wib