Ical: Keputusan Menkumham Tak Berdasarkan Hukum

id Konflik Partai Golkar

......Tidak akan ada pergantian apa-apa di rumah (Golkar), fraksi tidak bisa direbut," ujarnya......
Jakarta (ANTARA Lampung) - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie menegaskan putusan Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan kepemimpinan Golkar hasil Munas Jakarta bukan berdasarkan hukum namun kekuasaan semata.

"Kita lihat legal standing tindakan kekuasaan Yasona Laoly yang menamakan dirinya Menkumham tidak berdasarkan hukum namun kekuasaan," kata ARB di ruang rapat Fraksi Partai Golkar di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (23/3).

Dia menjelaskan secara de jure kubu Agung Laksono dimenangkan Menkumham melalui surat keputusan yang dikeluarkan pada Senin (23/3).

Namun menurut dia di sisi lain secara de facto Golkar hasil Munas Bali yang memiliki kekuasaan.

"Tidak akan ada pergantian apa-apa di rumah (Golkar), fraksi tidak bisa direbut," ujarnya.

Dia menjelaskan dirinya pada prinsipnya menunggu putusan pengadilan yang masih berjalan. Menurut dia Indonesia merupakan negara hukum bukan negara kekuasaan sehingga produk-produknya harus berdasarkan hukum.

"Oleh karena itu fraksi tetap berjalan seperti biasa yang dipimpin Ade Komaruddin," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Golkar hasil Munas Jakarta di DPR RI Agus Gumiwang Kartasasmita membacakan surat DPP Partai Golkar terkait pergantian kepengurusan Fraksi Partai Golkar di DPR RI.

"Kami tidak sepakat dengan penjelasan pimpinan DPR RI yang tidak mau membacakan surat dari DPP Partai Golkar nomor B-086/ GOLKAR/III/2015. Namun kami tetap mengerti penjelasan dari pimpinan," kata Agus dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin.

Agus menjelaskan surat pergantian fraksi Partai Golkar di DPR RI itu telah dilengkapi salinan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2015 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta Komposisi dan Personalisa DPP Partai Golkar.

Menurut dia setelah dikeluarkannya kedua surat itu, diharapkan semua pihak menghormati keputusan negara tersebut.

"Kami siap kerja sama dengan fraksi lain dan kami mengajak kepada semua pihak dan kader Partai Golkar untuk bersatu," ujarnya.

Berdasarkan surat DPP Partai Golkar yang diterima para wartawan disebutkan susunan kepengurusan Fraksi Partai Golkar di DPR RI periode 2014-2019 yaitu ketua fraksi Agus Gumiwang Kartasasmita, sekretaris fraksi Fayakhun Andriadi, dan bendahara fraksi Eni Maulani Saragih.