DPR: Agus Martowardojo Gubernur BI dengan Catatan

id DPR: Agus Martowardojo Gubernur BI dengan Catatan

Jakarta (ANTARA LAMPUNG) - Komisi XI DPR RI melalui voting memilih Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk menggantikan Darmin Nasution, disertai 14 catatan sebagai panduan dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pemimpin otoritas moneter.

"Ada 14 catatan sebagai rekomendasi kepada Gubernur Bank Indonesia terpilih dalam menjalankan tugas dan fungsinya," ujar Ketua Komisi XI DPR RI Emir Moeis, saat ditemui seusai proses voting di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (26/3) malam.

Rapat internal Komisi XI untuk memilih Gubernur Bank Indonesia yang baru, berlangsung mulai pukul 13.00 WIB dan berakhir pada pukul 20.30 WIB.

Rapat memutuskan untuk melakukan voting atau pemungutan suara, setelah antarfraksi tidak memiliki kesepakatan secara bulat atau aklamasi dalam menetapkan Agus Martowardojo.

Kemudian, dalam voting, sebanyak 46 dari 54 anggota Komisi XI memberikan persetujuan untuk memilih Agus Martowardojo. Sedangkan tujuh anggota menolak dan satu orang abstain.

Emir mengharapkan Agus Martowardojo dapat mengawal proses perpindahan pengawasan sistem jasa keuangan dari Bank Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai 2014.

"Ini yang harus dijaga agar tidak terjadi gesekan," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

 Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis mengatakan Gubernur Bank Indonesia terpilih harus mampu mengendalikan inflasi, menjaga kestabilan nilai tukar serta sistem pembayaran tetap aman.

"Dia juga harus mampu mengambil 'lead' dalam makro stabilitas dan financial inclusion secara menyeluruh," ujar anggota Fraksi Partai Golkar ini.

Secara keseluruhan, catatan yang diberikan DPR terhadap Agus Martowardojo antara lain Bank Indonesia harus fokus target pengendalian target inflasi melalui penguatan tim pengendalian inflasi dan tim pengendalian inflasi daerah serta menjaga kestabilan nilai tukar.

Gubernur Bank Indonesia harus dapat menjaga kekompakan dan keharmonisan kerja di lingkungan Bank Indonesia agar terjalin hubungan kerja sama yang baik dan keputusan Dewan Gubernur bersifat kolektif dan kolegial.

Kemudian, terkait proyek Hambalang, Gubernur Bank Indonesia terpilih harus menepati janji untuk mengundurkan diri jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam rangka mendorong perbankan syariah, Bank Indonesia harus berupaya mendorong akselerasi pertumbuhan perbankan syariah karena potensi yang besar di Indonesia, dengan mayoritas penduduk beragama Islam.

Kebijakan makroprudensial yang dijalankan Bank Indonesia harus berpihak kepada kepentingan petani, nelayan, UMKM, sektor riil dan kepentingan ekonomi nasional.

Kemudian, untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional, Bank Indonesia harus mendorong peningkatan dan memprioritaskan alokasi kredit kepada sektor pertanian rakyat serta koordinasi dengan OJK.

Bank Indonesia harus melaksanakan asas resiprokal perbankan nasional dengan langkah-langkah pembuatan nota kesepahaman dengan pimpinan bank asing yang beroperasi di Indonesia dan pimpinan bank sentral dimana bank asing tersebut berasal.

Kebijakan makroprusendial yang dijalankan Bank Indonesia harus mampu mewujudkan kebijakan yang menciptakan financial inclusion dan meyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia hingga pelosok.

Bank Indonesia harus mampu mengoptimalkan upaya menarik devisa hasil ekspor masuk sistem perbankan dalam negeri melalui oprimalisasi kebijakan devisa hasil ekspor maupun instrumen kebijakan lainnya sehingga berdampak ke perekonomian nasional.

Dalam hal menilai kinerja Dewan Gubernur, terhitung pada 2014, Bank Indonesia harus memiliki dan menetapkan indikator kinerja utama untuk masing-masing anggota dewan dengan desain struktur yang lebih efisien dan efektif.

Kebijakan lalu lintas devisa yang dijalankan Bank Indonesia harus lebih mengutamakan kepentingan nasional dan memberikan pembatasan kepada arus modal asing yang bersifat jangka pendek, spekulatif dan fluktuatif.

Gubernur Bank Indonesia terpilih harus mendorong agar sistem pembayaran nasional semakin efisien, nyaman dan aman serta memelihara stabilitas makroprudensial melalui koordinasi dengan pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang sustainable.

Terakhir, Gubernur Bank Indonesia terpilih untuk mengoptimalkan pelaksanaan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).    

Agus Martowardojo tercatat pernah menduduki posisi strategis dalam lingkungan perbankan nasional, seperti Ketua Umum Perbanas (2003-2006), Ketua Umum Himbara (2006-2010) serta Ketua Umum Ikatan Bankir Indonesia (2005-2011).

Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini juga pernah menjabat sebagai Presiden Direktur Bank Bumiputera (1995-1998), Presiden Direktur PT Bank Ekspor Impor Indonesia (1998-1999) dan Presiden Direktur Bank Permata (2002-2005).

Pada 20 Mei 2010, Agus Martowardojo terpilih sebagai Menteri Keuangan dan mengisi posisi yang ditinggalkan Sri Mulyani Indrawati, yang mengundurkan diri untuk menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia.