HMI Bandarlampung dukung praperadilan Agus Nompitu kasus KONI Lampung

id hmi bandarlampung, kasus dana hibah, pn tanjungkarang

HMI Bandarlampung dukung praperadilan Agus Nompitu kasus KONI Lampung

HMI Bandarlampung dukung praperadilan Agus Nompitu kasus KONI Lampung (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bandarlampung memberikan dukungan kepada Agus Nompitu terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung yang melakukan praperadilan di PN Tanjungkarang.

Ketua HMI Bandar Lampung, Mauldan Agusta Rifanda menegaskan kedatangan anggota HMI ke PN kelas 1A, Tanjungkarang untuk menyaksikan langsung proses persidangan terhadap terduga tersangka korupsi dana hibah KONI Lampung, Agus Nompitu.

“Kami dari HMI sengaja datang ke PN untuk menyaksikan dan mengawal kasus praperadilan ini. Dan siap untuk mengawal sampai tuntas, besok kita lihat jawaban dari jaksa,” kata Ketua HMI Bandarlampung, Mauldan Agusta Rifanda di Bandarlampung, Selasa.

Ia menyebutkan bahwa kedatangan mahasiswa dari HMI pada sidang praperadilan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI untuk memberi dukungan kepada  Agus Nompitu.

Menurutnya, Agus Nompitu tidak bisa dijadikan tersangka dalam kasus ini. Karena yang paling tanggungjawab adalah  ketua umum, sekteraris dan bendahara umum.

" Apalagi dalam kasus ini adalah soal penggunaan anggaran, ” jelasnya.

Dia menambahkan dan yakin bahwa ketua majelis hakim, akan berlaku adil dan memutuskan perkara tersebut dengan seadil adilnya dan jika keputusan tidak berpihak kepada tersangka Agus Nompitu.

"Kami yakin ketua majelis hakim bisa berlaku adil dalam memutuskan perkara ini. Jika keputusan tidak berpihak, maka HMI tidak akan berhenti, kami akan demo kantor Kejati Lampung. Bang Agus Nompitu, orang birokrat mantan aktivis bisa dibeginikan apalagi terhadap masyarakat yang tidak punya daya dan upaya membela diri. Hukum itu bukan alat untuk berbuat zolim kepada orang lain,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui sidang permohonan praperadilan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung dengan tersangka, Agus Nompitu digelar di Pengadilan Negeri (PN) kelas 1A, Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa (19/3).

Di depan pintu ruangan sidang terlihat puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), berdiri bahkan ada dari mereka rela duduk di lantai depan pintu ruangan sidang.

Puluhan mahasiswa dari HMI tersebut sengaja datang untuk mendukung dan menyaksikan secara proses sidang praperadilan yang dijalani tersangka Agus Nompitu serta siap kawal kasus tersebut hingga tuntas