Hosni Mubarak Dituntut Hukuman Mati

id Hosni Mubarak Dituntut Hukuman Mati

Hukum Mesir menetapkan pembunuh harus dijatuhi hukuman setimpal yaitu hukuman mati. Jaksa menuntut terdakwa dihukum mati karena memerintahkan pembunuhan terhadap demonstran."
Kairo (ANTARA) - Jaksa penuntut umum, Moustafa Khater, dalam pembacaan tuntutannya dalam persidangan pada Kamis menuntut mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak dengan hukuman mati.

"Hukum Mesir menetapkan pembunuh harus dijatuhi hukuman setimpal yaitu hukuman mati. Jaksa menuntut terdakwa dihukum mati karena memerintahkan pembunuhan terhadap demonstran," kata Jaksa  Mustafa Khater, dalam persidangan yang dipimpin hakim ketua Ahmed Refat.

Mubarak yang diadili di Akademi Kepolisian di Kairo itu dalam kondisi berbaring di ranjang dan dijaga ektra ketat oleh aparat keamanan.

Mantan orang kuat berusia 83 tahun itu diadili bersama dua putranya, Alaa dan Gamal, mantan Menteri Dalam Negeri Habib Al Adly dan enam perwira kepolisian atas dakwaan pembunuhan demontran dalam unjuk rasa hebat awal tahun ini yang menewaskan sedikitnya 850 orang.

Selain dakwaan pembunuhan demonstran, para terdakwa juga dakwaan penjualan gas ke Israel dengan harga miring dan penyelewengan kekuasaan.

Ratusan keluarga korban revolusi berunjuk rasa di luar gedung  dan sesekali meneriakkan yel-yel "Mubarak pembunuh."

Puluhan pendukung Mubarak juga melakukan aksi di luar pengadilan, namun dibarikade ketat oleh aparat keamanan untuk memisahkan kedua kelompok berseberangan tersebut.

Para pengacara yang mewakili keluarga korban direncanakan akan menyampaikan pembelaan pada Senin depan.

Pengadilan yang dipimpin hakim ketua, Ahmed Refaat mulai mengadili Mubarak pada 3 Agustus silam atas desakan dari pro demokrasi.

Mubarak yang mengundurkan diri pada 11 Februari lalu diadili di tengah pemilihan umum anggota parlemen saat ini.

Pemilu tahap ketiga atau terakhir berlangsung Selasa dan Rabu (3-4/1) di sembilan provinsi, yaitu di Kalyubiah, Garbiyah, Dakhaliyah, Almenia, Qena, Wadi Aljadid, Marsa Matruh, Sinai Utara dan Sinai Selatan.

Pemilu anggota parlemen dua tahap sebelumnya berlangsung di 14 provinsi termasuk ibu kota Kairo pada November dan Desember 2011 lalu yang dimenangkan oleh kubu Islam dari Partai Hurriyah Wal Adalah -- Ikhwanul Muslimin, dan Partai Annur -- aliran Salafi.

Hasil pemilu tahap ketiga ini dijadwalkan akan diumumkan pada Sabtu (7/1). (ANTARA).