Polres Lampung Timur Periksa Pengurus LP3-RI

id unit ppa polres lamtim, polres lampung timur, unit ppa, satuan reskrim

Polres Lampung Timur Periksa Pengurus LP3-RI

Kantor Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Satuan Reserse Polres Lampung Timur (FOTO: ANTARA Lampung/Muklasin)

Lampung Timur (ANTARA Lampung) - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak pada Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur memeriksa pengurus Lembaga Pengawas dan Pelayanan Publik dan Informasi Provinsi Lampung di Mapolres setempat, Sukadana, Kamis (3/8).

Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Timur memeriksa Ketua LP3-RI Provinsi Lampung Sandi Yudha dan juru bicaranya Johan Abidin.

Keduanya diperiksa sejak pukul 10.00 WIB didampingi oleh pengacaranya.

Sandi Yudha dan Johan Abidin diperiksa polisi terkait laporan Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim ke Polres Lampung Timur pada Jumat (21/7) lalu atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.

Laporan Bupati Lampung Timur itu adalah buntut dari aksi demonstrasi LP3-RI Provinsi Lampung yang menuntut Bupati Lampung Timur menjelaskan status anak adopsinya "AJ" (10).

Sebelumnya, ratusan warga yang mengatasnamakan Lembaga Pengawas Pelayanan Publik dan Informasi (LP3-RI) Provinsi Lampung melakukan demonstrasi di depan kantor Pemkab Lampung Timur pada Selasa (18/7).

Pendemo menuntut penjelasan Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim terkait status "AJ" yang diketahui tertera dalam dokumen kependudukan (KK) Chusnunia telah dikeluarkan Dinas Pencatatan Sipil Jakarta Selatan. Dalam KK bupati Lampung Timur yang dikeluarkan Kantor Pencatatan Sipil Lampung Timur tertera sebagai cucu.

Pendemo menyampaikan tuntutan dan membawa spanduk serta sejumlah foto Chusnunia Chalim bersama AJ. Mereka akhirnya diterima pejabat Pemkab Lampung Timur yang menjelaskan persoalan dituntut para pendemo.


 (ANTARA)