Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menetapkan lima tersangka pelaku perusakan dan pembakaran Kantor Balai Perlindungan dan Pelestarian Alam (PPA) Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Resor Suoh, Kabupaten Lampung Barat.
"Ya, jajaran Polres Lampung Barat menetapkan lima orang menjadi tersangka dalam kasus pembakaran kantor PPA TNBBS," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik di Mapolda Lampung, Jumat.
Ia mengatakan penetapan kelima tersangka tersebut oleh pihak kepolisian telah melewati serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan di Mapolres Lampung Barat.
"Penetapan tersangka untuk kelimanya dilakukan pada Sabtu (16/3) setelah pada Jumat (15/3) lima orang berinisial AF, S, T, B serta M dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Umi menyampaikan bahwa dari pengakuan para tersangka, perbuatan itu dilakukan karena khilaf setelah mendengar adanya warga yang kembali diserang dan menjadi korban harimau sumatra.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 187 atau pasal 406 KUHPidana ancaman penjara 12 tahun," kata dia.
Diketahui, Senin (11/3) ratusan warga melakukan perusakan dan pembakaran Kantor PPA TNBBS Resort Suoh. Pembakaran dilakukan setelah seorang warga kembali diserang harimau sumatra.
Pembakaran kantor ini merupakan bentuk kemarahan warga karena hingga peristiwa tersebut terjadi, harimau sumatra telah mengakibatkan dua warga tewas dan hewan itu belum juga tertangkap.
Berita Terkait
Perbaikan trotoar di Bandarlampung agar lebih ramah disabilitas
Kamis, 14 November 2024 17:40 Wib
KPU Bandarlampung sebut pengepakan logistik Pilkada libatkan PPK dan PPS
Kamis, 14 November 2024 9:08 Wib
Kanwil Kemenag Lampung minta sarpras Porsadinas disiapkan dengan baik
Kamis, 14 November 2024 7:28 Wib
Bandarlampung lakukan gerakan pembuatan 1.000 biopori
Rabu, 13 November 2024 16:31 Wib
BBWS Lampung minta sungai di Bandarlampung harus diperlebar atasi banjir
Rabu, 13 November 2024 16:30 Wib
Kejaksaan Negeri Bandarlampung pulihkan keuangan negara hingga Rp3,7 miliar
Rabu, 13 November 2024 10:34 Wib
LPPM Unila gelar workshop penulisan proposal penelitian dan PKM
Rabu, 13 November 2024 8:37 Wib
Memelihara keharmonisan masyarakat di Lampung untuk Pilkada Serentak 2024
Minggu, 10 November 2024 20:50 Wib