Tanggamus tangani 31 kasus kekerasan terhadap anak, didominasi kasus pencabulan

id UPTD PPA Tanggamus ,Tangani 31 kasus ,Kekerasan terhadap anak dan perempuan

Tanggamus tangani 31 kasus kekerasan terhadap anak, didominasi kasus pencabulan

Kepala UPTD PPA Tanggamus, Selfiana Norita, di Kecamatan Kota Agung. (ANTARA/Riadi Gunawan)

Tanggamus (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Tanggamus, Lampung, menangani sebanyak 31 kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan di daerah itu selama Januari-Agustus 2023.

"Jadi tim dari UPTD PPA Kabupaten Tanggamus telah memberikan pendampingan secara intensif terhadap korban kejahatan dan kekerasan pada perempuan dan anak," kata Kepala UPTD PPA Tanggamus, Selfiana Norita, di Kota Agung, Minggu.

Menurut Selfiana, dari 31 kasus tersebut tercatat kasus pencabulan terhadap anak-anak mendominasi, serta kasus kekerasan terhadap perempuan seperti masih ada di daerah itu.

"Jadi awal Januari hingga Agustus 2023 itu sebanyak 31 kasus, tiga kekerasan terhadap perempuan dan 29 terhadap anak-anak," kata dia.

Ia juga menyampaikan para pelaku pencabulan terhadap anak di Kabupaten Tanggamus didominasi oleh orang dekat korban.

"Pelecehan, pencabulan, persetubuhan itu kebanyakan dilakukan oleh keluarga terdekat, artinya orang yang mengenal anak itu, baik itu tetangganya maupun keluarganya," kata Selfiana.

Ia menjelaskan, apabila ada kasus pencabulan atau kekerasan terhadap anak dan perempuan, pihaknya akan melakukan pendampingan hingga kasus tersebut selesai secara hukum.

"Kita mendampingi kasus itu sejak adanya laporan korban, dan kita langsung melakukan penjangkauan korban hingga selesai," ujarnya.