Kerugian Bencana Banjir Bandarlampung Mencapai Rp4,5 Miliar

id banjir,

Kerugian Bencana Banjir Bandarlampung Mencapai Rp4,5 Miliar

Wali Kota Bandarlampung (berpeci) memantau wilayah terkena banjir akibat hujan Senin-Selasa (20-21/2). (FOTO: ANTARA Lampung/Ist)

Untuk pendataan total keseluruhan kerugian akibat banjir, akan dikeluarkan secara resmi oleh BPBD pada 28 Februari atau besok,
Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Kerugian bencana banjir di Kota Bandarlampung mencapai Rp4,5 miliar, berdasarkan data BPBD dari 15 kecamatan yang mengalami bencana tersebut.

"Dari pendataan yang kami lakukan, kerugian akibat banjir di 15 kecamatan mencapai Rp4,5 miliar," kata Kabid kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung, Muhammad Rizki di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan total kerugian ini bukan jumlah pasti sebab masih dalam perhitungan BPBD.

Sebab, lanjut dia, tim masih melakukan pendataan terhadap sejumlah infrastruktur yang rusak akibat bencana banjir pada pekan lalu yang merendam sebagian wilayah di 15 kecamatan.

"Jumlah ini masih akan bertambah karena tim masih melakukan penghitungan total kerugian secara menyeluruh," kata dia.

Sejumlah infrastruktur yang mengalami kerusakan di antaranya seperti talud, jalan dan rumah warga.

"Sampai saat ini masih terus didata di setiap kecamatan, untuk kerusakan terparah ada tiga kecamatan yakni Kecamatan Telukbetung Timur, Kecamatan Telukbetung Barat dan Kecamatan Telukbetung Selatan," kata dia.

Kerusakan tersebut, rata-rata dialami di wilayah pesisir Kota Bandarlampung yang langsung berhadapan dengan laut.

"Untuk pendataan total keseluruhan kerugian akibat banjir, akan dikeluarkan secara resmi oleh BPBD pada 28 Februari atau besok," kata dia.

Menurut dia, hasil pendataan kerusakan akibat banjir ini akan diserahkan ke Pemkot Bandarlampung, agar segera dapat ditindaklanjuti.

"Hasilnya akan kita laporkan ke Pemkot Bandarlampung biar bisa ditindaklanjuti untuk dilakukan perbaikan, baik itu jalan yang rusak, talud dan rumah warga," kata dia. *