Awasi perbaikan jalan lingkungan

id jalan lingkungan, awasi perbaikan jalan lingkungan

Awasi perbaikan jalan lingkungan

Kondisi Gang Salak Jl Pulau Damar tergenang air saat hujan. (ANTARA LAMPUNG/Hisar Sitanggang)

Bandarlampung (Antara Lampung)- Pemerintah Kota Bandarlampung diminta untuk melakukan pengawasan yang ketat saat perbaikan jalan lingkungan dilakukan kembali pada 2016, untuk mencegah adanya pengaspalan jalan lingkungan yang asal-asalan atau bermutu tidak baik.
    
Sejumlah warga  Bandarlampung saat diminta tanggapannya, Senin, menyebutkan mutu perbaikan jalan lingkungan harus dijaga agar kondisi jalan tak cepat rusak.
     
"Jalan lingkungan tidak boleh asal dikerjakan. Untuk itu, perlu pengawasan intensif ke lapangan," kata Sriyono, salah satu warga Gang Salak Waydadi Bandarlampung, Senin.
     
Ia menyebutkan warga juga perlu diberitahu saat perbaikan jalan lingkungan hendak dilaksanakan, agar mereka ikut berpartisipasi dalam perbaikan maupun pengawasannya.
     
"Dengan demikian, jalan tak cepat rusak karena asal dikerjakan oleh kontraktornya," katanya.
      
Ia menyebutkan di daerahnya yang masih belum beraspal hingga sekarang adalah Gang Lansep Jl Pulau Damar sepanjang 150 meter.
     
Selain perbaikan jalan lingkungan, warga juga mengharapkan adanya perbaikan saluran air untuk memperkecil terjadinya genangan air.
     
Sementara itu, hasil pantauan menunjukkan sejumlah jalan lingkungan di Bandarlampung rusak atau tergenang air saat hujan.
     
Kondisi Gang Srikaya Jl Pulau Damar sudah mulai rusak parah, yakni aspalnya habis terkikis. Padahal, jalan lingkungan itu baru diaspal pada 2014 lalu.
     
Sementara kondisi Gang Salak Jl Pulau Damar tergenang air saat hujan, karena pengaspalannya tidak rata. Pengasapalan Gang Salak dilakukan tahun lalu, dan mendapatkan kritikan keras dari warga karena pengaspalannya tipis dan tidak merata.   
     
Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung Herman HN telah menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk melakukan pendataan jalan yang rusak di wilayahya.
     
"Camat dan lurah diminta mendata jalan yang rusak di wilayahnya karena lebih paham, setelah itu serahkan ke dinas PU agar segera dilakukan perbaikan," kata dia.
   
Pemerintah Kota Bandarlampung memprioritaskan perbaikan jalan lingkungan dalam permukiman warga, terutama jalan tak beraspal, pada 2016.
    
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung, Tirta, pihaknya belum bisa memulai perbaikan jalan karena masih menunggu data jalan rusak dari camat dan lurah.
    
"Kami masih menunggu data jalan rusak dari camat dan lurah, apabila data itu sudah didapat baru kami mulai pengerjaan perbaikan jalan," kata dia.