Penjabat Bupati Lepas Calon Haji Lampung Selatan

id penjabat bupati lampung selatan, kherlani lepas calon jemaah haji

Kalianda, Lampung  (ANTARA Lampung) - Penjabat Bupati Lampung Selatan, H Kherlani, melepas 141 jemaah calon haji asal Lampung Selatan di Masjid Kubah Intan Kalianda, Kamis.

Ribuan keluarga calon jemaah haji ikut memadati lokasi pelepasan untuk mengantarkan keluarga mereka menjalankan Rukum Islam yang ke-5 tersebut.

Berdasarkan agenda keberangkatan jemaah haji Lampung Selatan, usai dilepas di Masjid Kubah Intan, para calon haji tersebut berangkat menuju Wisma Haji di Rajabasa Bandarlampung untuk mendapatkan pembekalan.

Selanjutnya, pada pukul 02.00 WIB, Jumat (4/9) dini hari, calon haji itu akan diberangkatkan dari Bandara Raden Inten II Lampung Selatan menuju Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta. Lalu, mereka tinggal menunggu transit pesawat menuju Jeddah.

Kepala Bagian Bina Mental (BMS) Setdakab Lampung Selatan, H Kholil mengatakan, jemaah calon haji asal Lampung Selatan masuk dalam Kloter 21 bersama dengan calon haji dari Kota Bandarlampung, Kabupaten Pesawaran, dan Lampung Timur.

Menurut Kholil, jemaah calon haji Lampung Selatan akan mendapatkan pemondokan di Makhtab 13 wilayah Mahbas-Jin atau 2 km dari Masjidil Haram.

"Beruntung karena pemondokan itu tidak begitu jauh dari Masjidil Haram. Jadi jemaah dapat lebih fokus dan khusyuk dalam beribadah," ujarnya.

Mantan Camat Rajabasa itu mengatakan, sebelumnya kuota calon haji asal Lampung Selatan tahun 2015 berjumlah 142 orang, namun karena ada calon haji yang meninggal dunia sebelum berangkat, sehingga jumlah calon haji Lampung Selatan yang berangkat ke Tanah Suci 141 orang.

Dia menjelaskan, jemaah calon haji yang meninggal dunia tersebut atas nama Warsina (63), warga Kecamatan Waysulan pada 21 Agustus 2015. Dia meninggal dunia karena sakit.

"Kuota sesungguhnya ada 142 calon haji, namun karena ada yang meninggal maka jumlah calon haji yang berangkat hanya 141 orang, dan ini tidak bisa digantikan. Lain halnya bila calon haji itu mengundurkan diri, barulah bisa digantikan dengan nama daftar calon haji urutan yang di bawahnya," katanya.