Bakauheni, Lampung (ANTARA Lampung) - Kecemasan atas rencana kenaikan tarif penyeberangan di Selat Sunda, termasuk penetapan tarif pengguna kendaraan bermotor yang lebih mahal pada malam hari di Pelabuhan Bakauheni menuju Merak Banten ternyata tidak jadi diberlakukan.
Manajer Operasional PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni, Heru Purwanto menegaskan bahwa tarif angkutan penyeberangan saat arus mudik dan balik Lebaran 2015 ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan.
"Kami hanya mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan, jadi tidak ada kenaikan tarif angkutan penyeberangan pada Idulfitri 1436 Hijriah tahun 2015 ini," kata Heru, di Bakauheni, Kamis (23/7).
Menurutnya, tarif penyeberangan saat ini justru cenderung turun dari sebelumnya, namun tarif ini sudah disesuaikan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu.
"Untuk tarif angkutan penyeberangan, PT ASDP tidak akan berani melanggar Peraturan Menteri Perhubungan, jadi tidak ada kenaikan tarif sebelum persetujuan dari pemerintah," kata Heru lagi.
Terkait rencana kenaikan tarif pada saat puncak arus mudik-balik Lebaran ini, ia menerangkan bahwa hal tersebut tidak jadi diberlakukan karena tidak mendapatkan persetujuan pemerintah.
"Saat ini kami hanya memberlakukan tarif yang sudah ada, dan ini sudah turun dari tarif awal," ujarnya menegaskan lagi.
Berikut daftar tarif penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan untuk berlayar ke Merak Banten:
Tarif penumpang dewasa Rp15.000, dan anak-anak: Rp9.000
Tarif Kendaraan:
- Golongan I: Sepeda Rp24.500
- Golongan II: Sepeda Motor Rp49.000
- Golongan III: Sepeda Motor (> 500 cc) Rp107.000
- Golongan IV-A: Mobil/Sedan (panjang < 5 m) Rp347.000
- Golongan IV-B: Mobil Barang (panjang <5 m) Rp313.000
- Golongan V-A: Bus Sedang (panjang < 7 m) Rp765.000
- Golongan V-B: Truk Sedang (< 7 m) Rp646.000
- Golongan VI-A: Bus Besar (panjang < 10 m) Rp1.291.000
- Golongan VI-B: Truk Besar (panjang < 10 m) Rp946.000
- Golongan VII: Truk/trailer (panjang < 12 m) Rp1.437.000
- Golongan VIII: Truk/trailer (panjang < 16 m) Rp2.159.000
- Golongan IX: Truk/trailer > 16 m) Rp3.532.000.
Berita Terkait
Tim SAR gabungan cari penumpang terjatuh dari KMP Reinna
Kamis, 25 April 2024 10:38 Wib
Arus penumpang-kendaraan dari Sumatera ke Jawa berangsur normal
Jumat, 19 April 2024 9:24 Wib
Kantong parkir dermaga eksekutif Pelabuhan Bakauheni dipadati kendaraan pada H+6 Lebaran
Rabu, 17 April 2024 16:50 Wib
Aktivitas kendaraan pemudik di Pelabuhan Bakaunei ramai lancar pada H+6
Rabu, 17 April 2024 16:06 Wib
Pemilir roda dua terus padati Pelabuhan Bakauheni pada H+6 Lebaran
Rabu, 17 April 2024 14:09 Wib
Aktivitas penyeberangan rute Pelabuhan Bakauheni-Merak pada H+6 menurun
Rabu, 17 April 2024 14:05 Wib
Penumpang pejalan kaki masih memadati Pelabuhan Bakauheni pada Rabu siang
Rabu, 17 April 2024 13:28 Wib
ASDP sebut arus balik di Bakauheni lancar
Rabu, 17 April 2024 12:47 Wib