Gubernur Lampung: Jalankan Ikrar Damai Sepenuh Hati

id Ikrar Damai Lampung Tengah

Lampung Tengah (ANTARA Lampung) - Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengingatkan kesepakatan dan pengucapan ikrar damai antarwarga yang sempat saling bertikai harus dilaksanakan sepenuh hati sehingga kejadian seperti yang lalu tidak terulang kembali.

"Pertikaian yang mengakibatkan kerugian materiil dan fisik ini sebaiknya jangan sampai terulang kembali karena dampaknya sangat besar bagi kehidupan bermasyarakat," katanya usai meninjau lokasi bentrok warga Kampung Tanjung Harapan Kecamatan Anak Tuha di Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (12/12).

Menurut dia, dengan adanya kesepakatan damai dan rembuk pekon ini, dapat meminimalkan terjadi perselisihan antara dua dusun tersebut.

Ia menyatakan bahwa aksi pembakaran rumah warga tersebut merupakan tindakan yang tidak baik. Kejadian semacam itu tentu bisa memicu terjadi konflik baru apabila tidak segera didamaikan secara tuntas.

Saat ini, kata dia, akar permasalahan yang menyebabkan pertikaian atau bentrok warga ini sudah diketahui oleh aparat kepolisian sehingga semuanya diserahkan seluruh penyelesaiannya secara bijak.

"Biar kepolisian yang mengusut tuntas sehingga tidak ada satu pihak pun yang merasa dirugikan dalam kasus ini," kata Gubernur Ridho.

Ia menyatakan, untuk warga yang rumahnya mengalami rusak parah akibat bentrokan antarwarga itu, sudah ada pihak yang menginventarisasi untuk dapat segera diperbaiki.

"Baik dari pemerintah daerah maupun Dinas Sosial Provinsi Lampung sudah berjalan pendataannya. Mudah-mudahan semua bisa kembali menjalankan aktivitas sehari-hari seperti sebelumnya," kata Ridho lagi.

Ia juga meminta kedua belah pihak dapat saling memaafkan atas kesalahan yang telah diperbuat sehingga kehidupan bermasyarakat di Kampung Tanjung Harapan ini dapat normal kembali dan kondusif keamanannya.

Bupati Lampung Tengah Pairin mendukung penegakan hukum oleh pihak kepolisian sehingga siapa pun yang melanggar hukum akan diproses oleh Polda Lampung.

Terkait dengan kerusakan rumah penduduk akibat bentrokan massa itu, menurut Bupati Pairin, Pemkab Lampung Tengah bersedia menanggung biaya perbaikan segala kerusakan yang ada.

"Mekanisme pembangunan kembali rumah yang terbakar atau rusak, akan dibicarakan lebih lanjut," ujar Pairin pula.

Pihaknya juga telah mendata jumlah rumah yang rusak dan tingkat kerusakannya.

Kapolda Lampung Brigjen Polisi Heru Winarko mengatakan bahwa pihaknya telah memediasi untuk mendamaikan dua kelompok warga yang bertikai pada tanggal 27 November 2014.

"Hasilnya dengan adanya kesepakatan damai yang dilaksanakan hari ini, mudah-mudahan ikrar damai kedua belah pihak masyarakat menjadi yang terbaik sehingga persoalan tersebut tidak terulang lagi," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan dan penyuluhan bagi masyarakat di Dusun I dan Dusun II Tanjung Harapan, Kecamatan Anak Tuha, untuk menetralisasi trauma yang disebabkan bentrokan dan perusakan rumah warga beberapa waktu lalu.

Setidaknya, masih menurut Kapolda, selama sepekan kegiatan tersebut dilaksanakan usai kejadian bentrokan itu diharapkan dapat sesegera mungkin masyarakat bisa beraktivitas dan membaur seperti sediakala.