Bandarlampung (ANTARA) - Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Lampung mengungkapkan bahwa Pemilu Serentak 2024 yang berjalan damai dan aman di provinsi ini adalah bentuk kesadaran bersama dari tim kampanye dari seluruh kontestan.
"Proses pemilihan presiden yang berlangsung secara aman dan damai di Provinsi Lampung, tak luput dari kesadaran bersama setiap tim kampanye dari seluruh kontestan baik dari pasangan 01, pasangan 02, maupun pasangan 03, untuk menjaga situasi pemilihan presiden tetap kondusif dan berjalan secara jujur dan adil," kata Ketua TKD Prabowo-Gibran Lampung Faishol Djausal, di Bandarlampung, Rabu.
Dia pun menyatakan permohonan maaf dengan tulus kepada Tim Kampanye 01 dan Tim Kampanye 03 apabila selama menjalani masa kampanye terdapat ucapan maupun tindakan yang kurang berkenan.
"Kami juga menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Lampung, bila selama kegiatan kampanye ada yang mengganggu kenyamanan bersama, baik berupa kemacetan lalu-lintas maupun gangguan lainnya," kata dia.
Faishol pun bersyukur bahwa dari hasil hitung cepat beberapa lembaga survei terpercaya, pasangan Prabowo-Gibran memenangkan kontestasi yang ada.
"Tentunya kami sangat patut untuk bersyukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa. Rasa syukur tersebut tentunya kami panjatkan juga atas seluruh proses pemilihan presiden yang telah kita jalani," kata dia.
Sebab, lanjut dia, kemenangan Prabowo-Gibran di Provinsi Lampung, tentunya merupakan hasil kerja keras dan ikhtiar bersama baik yang dilakukan oleh Partai Koalisi Indonesia Maju, para relawan serta seluruh lapisan masyarakat yang dengan penuh kesadaran dan keikhlasan memilih pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 02.
"Terakhir marilah dengan sabar menanti hasil resmi penghitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan terus mengawal suara pasangan Prabowo-Gibran untuk memastikan kemenangan yang telah berada di depan mata," kata dia.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.
Berita Terkait
KPU Lamsel sosialisasikan pendidikan pemilu ke warga binaan
Rabu, 6 November 2024 11:15 Wib
Donald Trump unggul di lima negara bagian, Harris di Wisconsin dan Michigan
Rabu, 6 November 2024 8:31 Wib
Menko Airlangga sebut ekonomi Indonesia lebih baik di Q3 dibanding negara lain
Selasa, 5 November 2024 20:12 Wib
Bawaslu Lampung minta partisipasi aktif masyarakat usut pelanggaran pemilu
Senin, 4 November 2024 19:47 Wib
Bawaslu Bandarlampung sebut perempuan berperan naikkan partisipasi pemilih
Senin, 14 Oktober 2024 14:33 Wib
Deklarasi kampanye damai di Bandarlampung bawa nilai budaya
Selasa, 24 September 2024 15:28 Wib
Bawaslu Lampung tetapkan batas harga cenderamata kampanye Rp100 ribu
Senin, 23 September 2024 22:13 Wib
KPU tetapkan dua peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung
Minggu, 22 September 2024 18:14 Wib