Menkominfo minta ANTARA, RRI dan TVRI jaga pesan Pemilu Damai di Pilkada

id Menkominfo, rapat redaksi nasional, pemilu 2024, pemilu damai, pilkada 2024

Menkominfo minta ANTARA, RRI dan TVRI jaga pesan Pemilu Damai di Pilkada

Suasana Rapat Redaksi Nasional yang diikuti oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi bersama perwakilan LPP RRI, LPP TVRI, dan LKBN ANTARA di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (19/2/2024). (ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Informatika)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi meminta Radio Republik Indonesia, Televisi Republik Indonesia, dan Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA untuk menjaga semangat pesan Pemilu Damai bisa tetap dirasakan hingga momen Pilkada serentak 2024.

Pesan itu disampaikan Budi melihat keberhasilan pesan Pemilu Damai 2024 yang berlangsung selama penyelenggaraan pemilihan presiden (Pilpres) hingga pemilihan anggota legislatif (pileg) pada 14 Februari.

"Ini harus kita amplifikasi, dan tahun ini harus kita susun bersama-sama. Pilkada ini serentak dilaksanakan di 517 kota, 38 provinsi, di seluruh Indonesia. Jadi, ini perlu perhatian khusus dari kita semua,” kata Budi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.



Pesan itu turut disampaikan Budi dalam forum Rapat Redaksi Nasional yang dilakukan Kementerian Kominfo bersama dengan Lembaga Penyiaran Publik RRI, TVRI, dan LKBN ANTARA pada awal pekan ini. Di samping menggandeng perusahaan-perusahaan pers swasta serta platform digital, Menkominfo menginisiasi sebuah forum bernama Redaksi Nasional untuk memperkuat komunikasi publik atas program-program pemerintah, termasuk untuk mengamplifikasi pesan Pemilu Damai 2024.

Berkaca dari kondisi serta situasi Pemilu 2024 yang berlangsung lancar tanpa ada kendala, Budi mengapresiasi langkah semua pihak yang terlibat menyukseskan pesan-pesan Pemilu Damai.

Meski pelaksaanan Pemilu 2024 telah berhasil dilewati, Budi mengatakan semua pihak masih tetap harus menjaga pesan Pemilu Damai karena masa penghitungan masih berlanjut.

Sebagai salah satu peristiwa penting nasional, maka komunikasi publik usai Pilpres dan Pileg masih harus dijaga agar pengawalan yang tepat baik dari media maupun masyarakat terhadap berlangsungnya proses demokrasi itu tetap kondusif.

“Semua warga sudah menggunakan hak pilihnya. Manakala ditemukenali ada ketidakpuasan atau kesalahan hitung maupun ada pihak yang merasa dirugikan, bisa menyampaikan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Budi.

Hal ini juga menurut Budi perlu dijaga hingga Pilkada serentak 2024 berlangsung pada 27 November 2024.