Nah...Tiap Bulan 300--400 Situs Porno Ditutup

id Penutupan Situs Porno

Jakarta (ANTARA Lampung) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam setiap bulan menutup 300 hingga 400 situs porno, namun pertumbuhan situs itu dinamis.

"Kami sudah tutup sekitar 800 ribu situs porno, namun situs ini tetap tumbuh sehingga penanganannya dilakukan secara berkelanjutan," kata Kasubdit Teknologi dan Infrastruktur e-Bisnis Kemenkominfo Noor Iza di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional Bidang Komunikasi dan Informatika tahun 2014 di Balai Pelatihan dan Riset TIK Tangerang Selatan Banten, Kamis (20/11).

Dia mengemukakan permasalahan situs porno harus dituntaskan karena memberi pengaruh buruk bagi masyarakat. Permasalahan itu harus diselesaikan secara terpadu, tidak dapat hanya dibebankan kepada Kemenkominfo.

Pemerintah daerah dan pengusaha warnet harus ikut serta menuntaskan permasalahan itu secara terus-menerus sebab situs porno terus tumbuh.

"Orang tua juga harus mengawasi putra-putrinya, jangan sampai menyalahgunakan internet," ujarnya.

Noor mengatakan sejumlah situs yang awalnya menyajikan gambar dan video porno telah meminta dinormalkan kepada Kemenkominfo. Pemilik situs sengaja menyajikan gambar dan video porno untuk memancing pengguna internet.

Setelah pengguna internet banyak membuka situs itu, pemilik situs tersebut minta dinormalkan.

"Ada aspek bisnis di balik ini," katanya.

Persoalan lainnya yang dihadapi terkait penjualan obat-obatan terlarang dan musik ilegal melalui situs tertentu. Terkait penyajian musik ilegal, lanjutnya, Kemenkominfo bekerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Heal Our Music untuk melakukan sosialisasi.

Sedangkan penutupan situs penjualan obat-obatan terlarang berdasarkan permintaan institusi berwenang.

"Kami berkoordinasi dengan pemilik server untuk menutup situs yang menjual obat-obatan terlarang," katanya.