Bandarlampung (ANTARA) - Dua selebgram dan 25 admin pengendali tiga situs judi online yang ditangkal Polda Lampung terancam kurungan penjara selama enam tahun.
"Sebanyak 27 tersangka ini terancam enam tahun kurungan penjara serta denda sebesar Rp1 miliar," kata Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Subiyanto melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Mapolda Lampung, Selasa.
Dia melanjutkan dalam perkara judi online tersebut, 27 tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No.19 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Elektronik.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, menangkap dua orang selebgram sebagai tersangka dalam perkara judi online.
Dua orang tersangka selebgram tersebut bernama Abdi Setiawan Rusli dan Andreas Yuda Prasetyo. Mereka ditangkap pada 14 Juli dan 21 Juli 2022 di wilayah Bandarlampung dan di wilayah Kecamatan Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.
Selain menangkap dua selebgram Polda Lampung juga menangkap sebanyak 25 admin marketing judi online dengan situs jitu189, mawar189, dan vivamaater78.
Mereka kami tangkap di sebuah Ruko T1A/183 Jalan Citra Raya Boulevard, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tanggerang, Banten.
Sebanyak 27 tersangka tersebut memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya. Mereka ada yang berperan mempromosikan situs judi online (selebgram), berperan mengajak atau mencari influencer untuk mempromosikan situs judi online, berperan sebagai leader atau marketing situs judi online, dan sebagai anggota marketing situs judi online.
Dalam penangkapan tersebut, Polda Lampung turut mengamankan barang bukti berupa 21 perangkap PC komputer, tiga router wifi, 34 ponsel, satu finger print, akun instagram atas nama abdiiyy, akun WhatsApp dengan nomor 087796660166, akun email atas nama bangabditv@gmail.com, empat screnshot chatingan WhatsApp, tiga screnshot postingan instagram, akun instagram atas nama iyakiyok, satu simcard, dan akun email atas nama heloiyok@gmail.com.
Berita Terkait
Pemkab Lampung Selatan 8 tahun berturut-turut raih opini WTP dari BPK
Jumat, 3 Mei 2024 18:47 Wib
Rektor pimpin FGD Renstra 2023--2027: fokus pengembangan program S-2 dan S-3
Jumat, 3 Mei 2024 18:42 Wib
Rektor Unila pimpin upacara Hardiknas
Jumat, 3 Mei 2024 18:42 Wib
Warek BUK Unila tinjau pelaksanaan UTBK SNBT 2024
Jumat, 3 Mei 2024 18:40 Wib
PMM di Unhas, Ali Akbar sebut Program Kampus Merdeka pintu keberagaman nusantara
Jumat, 3 Mei 2024 18:38 Wib
Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris Unila belajar keberagaman melalui PMM
Jumat, 3 Mei 2024 18:38 Wib
Semangat Ghina tingkatkan antusias belajar di Kampus Mengajar
Jumat, 3 Mei 2024 18:38 Wib
Dialog nasional karier dosen dan "best practice" Unila: Upaya membangun kampus unggul
Jumat, 3 Mei 2024 18:37 Wib