Warga Bandarlampung Apresiasi Kesiapsiagaan Pelayanan Kesehatan

id pelayanan publik, puskesmas, rumah sakit, kota bandarlampung, herman hn, walikota bandarlampug

Itu terbukti sangat membantu untuk memberikan pelayanan cepat yang kami perlukan."
Bandarlampung, (ANTARA LAMPUNG) - Sejumlah warga Kota Bandarlampung di Provinsi Lampung memberi apresiasi atas kebijakan Wali Kota setempat, Herman HN, untuk kesiapsiagaan pelayanan kesehatan dalam 24 jam saat cuti Lebaran.
        
"Itu terbukti sangat membantu untuk memberikan pelayanan cepat yang kami perlukan," kata Edi, salah satu warga di Bandarlampung, Selasa, yang salah satu anggota keluarganya mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan Perwata Kecamatan Telukbetung Barat Bandarlampung.
        
Saat kejadian yang bertepatan hari "H" Lebaran itu, pihaknya berusaha mencari dokter yang bisa membantu merawat adiknya yang mengalami kecelakaan, tapi sudah berkeliling di sekitar daerah ini tak ada yang buka.
        
"Untung puskesmas di sini siaga dan siap melayani, lalu adik saya yang mengalami luka di kepala itu dirujuk untuk mendapatkan perawatan lanjutan di RSU Daerah Dadi Tjokrodipo Bandarlampung," katanya.
        
Ia juga mengapresiasi petugas pelayanan kesehatan di RSUD itu yang sigap dan cepat melayani dan merawat adiknya.
        
"Kesiapsiagaan petugas pelayanan kesehatan, termasuk para dokter, sangat membantu warga yang harus mendapatkan perawatan medis pada hari libur panjang seperti Lebaran saat ini," katanya.
        
Ia berharap petugas pelayanan kesehatan itu terus bersiaga pada saat yang diperlukan.
        
Hal yang sama juga diungkapkan oleh beberapa warga di Bandarlampung yang harus berobat karena mengalami gangguan kesehataan saat Lebaran.
        
"Dokter praktik dan klinik pengobatan swasta umumnya tidak beroperasi saat libur Lebaran, tapi puskesmas dan RS khususnya milik pemerintah daerah tetap siaga melayani warga seperti kami," ujar Rahman, warga Bandarlampung itu pula.
        
Sebelumnya, Wali Kota Bandarlampung Herman HN minta petugas kesehatan dan pelayanan publik yang vital di kota ini tidak mengambil cuti saat libur Lebaran dan mengatur waktu untuk tetap bertugas di tempat layanan masing-masing, khususnya puskesmas se-Bandarlampung dan RSUD milik Pemkot Bandarlampung.
        
"Petugas pelayanan kesehatan di puskesmas dan RS itu harus tetap bertugas dan siap siaga membantu warga yang memerlukan pertolongan pada saat diperlukan," katanya.