KPK: Pembagian bansos sebaiknya dihentikan jelang Pilkada 2024

id KPK,Bansos,Bantuan Sosial,Pilkada

KPK: Pembagian bansos sebaiknya dihentikan jelang Pilkada 2024

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Kan enggak fair kalau petahana atau kerabatnya mencalonkan diri, kemudian melakukan kampanye dengan menggunakan bansos dan lain sebagainya, ujarnya
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyarankan agar menyetop penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 demi menghindari politisasi.

"Alangkah baiknya mungkin lewat perda atau apa pun supaya dua bulan sebelum pilkada enggak ada penyaluran bansos dan lain sebagainya. Setop itu. Khawatirnya itu tadi, dipolitisasi," kata Alex saat peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Rabu.

Alex menegaskan bahwa hal itu untuk menghindari adanya pihak yang memanfaatkan bantuan sosial untuk berkampanye.

"'Kan enggak fair kalau petahana atau kerabatnya mencalonkan diri, kemudian melakukan kampanye dengan menggunakan bansos dan lain sebagainya," ujarnya.

Alex juga mengungkapkan survei KPK yang menemukan lebih dari 90 persen masyarakat Indonesia memilih pemimpin berdasarkan faktor uang.

"Sesuai dengan survei KPK itu 'kan, preferensi masyarakat kita itu 'kan 90 berapa persen lebih gitu ;kan menentukan pilihan wakilnya, pimpinannya, itu yang pertama faktor uang," kata Alex.

Hal itu juga yang mendorong komisi antirasuah untuk menggelar kampanye Hajar Serangan Fajar untuk mengedukasi masyarakat untuk menolak politik uang pada Pemilu 2024.

"Makanya, coba lihat itu banner KPK gede banget di Gedung C1, Hajar Serangan Fajar, relevan itu, sangat relevan karena kami sudah melakukan survei dan memang itu yang diharapkan masyarakat. Itu terkonfirmasi," tuturnya.