Ketua KPPS di Kota Bandung meninggal dunia usai menjalankan tugas

id Ketua KPPS di Kota Bandung meninggal usai bertugas,KPPS Kota Bandung

Ketua KPPS di Kota Bandung meninggal dunia usai menjalankan tugas

Almarhum Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 18 Jajang Safaat saat akan dikembumikan di pemakaman umum di Kelurahan Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Sabtu (17/2/2024). (ANTARA/Rubby Jovan)

Kota Bandung (ANTARA) - Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 18 Kelurahan Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung dinyatakan meninggal dunia diduga kelelahan usai menjalankan tugas.

“Kami ikut berduka cita yang setinggi-tingginya karena ikhtiar sudah kita kita lalukan tapi takdir mengatakan seperti itu. Sebenarnya almarhum Pak Jajang Safaat ini ketika pemeriksaan awal dulu kondisinya bagus,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Anhar Hadian di Bandung, Sabtu.

 

Anhar mengatakan Jajang Safaat meninggal dunia pada Jumat (16/2), usai dilakukan perawatan intensif di Rumah Sakit Al-Islam Bandung.

Menurut dia, almarhum meninggal dunia akibat kelelahan dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilihan umum.

“Penyebabnya terutama itu kelelahan yang sangat luar biasa jadi ketika dibawa ke rumah sakit pun sebenarnya kondisinya sudah kurang bagus,” kata dia.

Ia menambahkan, pada saat sebelum pelaksanaan pemungutan maupun penghitungan suara, Jajang sudah mengeluhkan kondisi badannya yang kurang sehat kepada keluarganya. Sehingga kondisinya terus memburuk hingga dinyatakan meninggal dunia.

“Almarhum begadang dari tanggal (14/2) sampai (15/2), kemudian subuh itu tetap harus ke kelurahan karena ada berkas yang harus tanda tangan, tentu saja kondisi badannya jadi tambah memburuk,” katanya.

Atas kejadian ini, lanjut Anhar, dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh kepala puskesmas di Kota Bandung untuk memastikan kesehatan petugas KPPS pascabertugas usai pemilu berlangsung.
 

Selain itu, Anhar meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperbaiki sistem jam kerja bagi petugas KPPS terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan berlangsung pada November 2024, agar kasus serupa tidak terulang kembali.

“Tapi kami dari sisi kesehatan melihat kalau sistemnya masih seperti ini berat. Se-sehat apapun orang gitu ya kalau harus bergadang apalagi dengan tekanan. Kalau caranya tetap seperti ini akan banyak yang sakit, saya pikir masuk akal ya,” kata Anhar.

Ia berharap, seluruh petugas KPPS pada pelaksanaan pilkada serentak nanti bisa menjaga kondisi kesehatannya dengan membekali diri sarapan terlebih dahulu sebelum melaksanakan tugas.

“Jadi jaga kondisi badannya salah satunya saya meminta KPU mewajibkan mereka sarapan gitu, karena dari situ mulainya tuh gak dirasa pas pencoblosan, sore baru kerasa mual segala macam,” katanya.