Polres Pesisir Barat santuni anggota KPPS yang meninggal l

id Pesisir Barat ,Polres Pesisir barat ,Santuni anggota PTPS yang meninggal dunia

Polres Pesisir Barat santuni anggota KPPS yang meninggal l

Suasana saat sejumlah anggota kepolisian dari polres Pesisir Barat memberikan santunan kepada keluarga anggota PTPS yang meninggal dunia. (ANTARA/HO/Humas Polres Pesisir Barat)

Pesisir Barat (ANTARA) - Polres Pesisir Barat, Provinsi Lamp;ung, menyantuni anggota pengawas tempat pemungutan suara (TPS) yang meninggal dunia setelah melaksanakan tugas penghitungan surat suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra dihubungi dari Lampung Selatan, Selasa, mengatakan pihaknya telah melaksanakan kunjungan dan memberikan santunan kepada keluarga pengawas TPS yang meninggal dunia di Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat.



"Kunjungan ini sebagai wujud simpati belasungkawa dan ucapan terima kasih atas buah keberhasilan almarhum setelah mengawasi kegiatan pemungutan suara di TPS Rata Agung tersebut, sehingga menjadi salah satu TPS yang aman dan lancar ketika hari pemungutan suara," kata dia.

Selain santunan, pihaknya juga memberikan bingkisan kepada keluarga anggota pengawasTPS yang meninggal dunia sebagai bentuk dukungan moral dan sosial.

Ia menuturkan bahwa kegiatan tersebut sekaligus mempererat tali silaturahim, juga bentuk empati kepolisian kepada keluarga petugas pengawas TPS yang meninggal dunia, karena telah mengabdikan diri untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Pada 14 Februari 2024, dari pukul 07.00 WIB, almarhum melaksanakan tugas sebagai pengawas TPS dan selesai pada tanggal 15 Februari 2024 pukul 06.30 WIB, setelah selesai menjalankan tugas beliau kembali pulang ke rumah dengan keluhan mual-mual," katanya.

Kemudian, pada Pukul 09.00 WIB beliau ditemukan pingsan di dalam kamar mandi dan langsung dibawa ke Puskesmas Lemong, kemudian dirujuk ke RSUD Liwa.



"Setelah beberapa hari menjalani perawatan di RSUD Liwa, pada 17 Februari 2024, almarhum dirujuk ke RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung hingga 24 Februari 2024 pukul 22.20 WIB, beliau dinyatakan meninggal dunia dan telah dimakamkan di Pekon Rata Agung," ujarnya.

Kapolres menyampaikan apresiasi tinggi kepada penyelenggara dan masyarakat, karena pemilu berlangsung dengan lancar dan damai, khususnya di Kabupaten Pesisir Barat.