Ia mengatakan dari total 763 orang petugas yang menjalani perawatan setelah menjalankan tugas dalam pemilihan umum terdiri atas 496 orang berjenis kelamin pria, dan 265 orang wanita.
Dari total tersebut ada 17 orang masuk instalasi gawat darurat (IGD), 81 orang menjalani rawat inap, dan 665 orang rawat jalan.
Dari total tersebut ada 17 orang masuk instalasi gawat darurat (IGD), 81 orang menjalani rawat inap, dan 665 orang rawat jalan.
Lalu jumlah petugas KPPS yang melakukan perawatan kesehatan yaitu untuk di klinik ada orang yang dirawat dengan satu orang telah dinyatakan sembuh.
Di Puskesmas total ada 675 orang dirawat dengan 287 orang dalam perawatan, empat orang dirujuk, 382 orang sembuh, satu orang meninggal dunia, dan satu orang meminta pulang secara sukarela.
Kemudian di rumah sakit total ada 79 orang dalam perawatan, satu orang dirujuk, sembuh empat orang, satu orang atas permintaan pasien meminta pulang, dan empat orang meninggal dunia.Di Puskesmas total ada 675 orang dirawat dengan 287 orang dalam perawatan, empat orang dirujuk, 382 orang sembuh, satu orang meninggal dunia, dan satu orang meminta pulang secara sukarela.
"Untuk sebaran angka kesakitan berdasarkan jenis pasien yakni 25 orang merupakan anggota Bawaslu, 332 orang petugas KPPS, 55 orang Linmas, 91 orang pemilih, 75 orang petugas, 18 orang PPK, 91 orang PPS, dan tujuh orang saksi," ucap dia.
Dia menjelaskan berdasarkan data fasyankes online per kabupaten dan kota rata-rata petugas penyelenggara pemilu yang sakit di diagnosa mengalami kelelahan, darah tinggi, dyspepsia dan gastritis.
"Untuk yang meninggal dunia sebanyak empat orang, dari Kabupaten Lampung Selatan dua orang yakni petugas KPPS dan Linmas. Selanjutnya satu orang dari Kabupaten Mesuji merupakan seorang Linmas, dan satu orang dari Kabupaten Lampung Tengah merupakan pemilih," tambahnya.
Menurut dia, bila ditemukan kasus kelelahan pada petugas penyelenggara pemilu, pihaknya akan saling berkoordinasi antara petugas KPU atau KPPS agar langsung dibawa ke Puskesmas, klinik, rumah sakit dan pelaporan akan langsung tercatat dalam aplikasi puskesmas untuk dilaporkan ke Kementerian Kesehatan setiap harinya.
"Untuk pelayanan kesehatan yang akan diperoleh oleh petugas KPPS yang sakit, akan dilakukan sesuai dengan alur sistem rujukan dari puskesmas ataupun klinik yang diteruskan ke rumah sakit," ujar dia.Ia mengatakan untuk menangani kasus kelelahan atau sakit yang diderita oleh petugas KPPS setelah pemilu, maka telah dibuat pula tim penanganan kesehatan KPPS yang terdiri atas Tim Puskesmas dan rumah sakit.
Penapisan kesehatan oleh Puskesmas kepada petugas KPPS sudah dilakukan melalui aplikasi P-Care BPJS Kesehatan, sehingga dapat diketahui kondisi risiko penyakit serta status kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN).
"Jika ada yang sakit diharapkan menghubungi puskesmas yang berada di wilayah kabupaten serta kota masing-masing, untuk mencegah kondisi yang semakin buruk. Jika sakitnya parah, maka rumah sakit yang ada di Provinsi Lampung juga siap melayani bagi petugas KPPS," ucapnya.
"Jika ada yang sakit diharapkan menghubungi puskesmas yang berada di wilayah kabupaten serta kota masing-masing, untuk mencegah kondisi yang semakin buruk. Jika sakitnya parah, maka rumah sakit yang ada di Provinsi Lampung juga siap melayani bagi petugas KPPS," ucapnya.
Dia pun mengimbau petugas KPPS ataupun penyelenggara pemilu untuk melakukan cukup tidur, cukup makan, cukup minum, cukup olahraga bila mengalami kelelahan dan penurunan kesehatan.