BPPRD Bandarlampung: Perolehan pajak daerah 2023 capai Rp548 miliar

id Lampung,Bandarlampung,Pemkot Bandarlampung,Pajak Daerah

BPPRD Bandarlampung: Perolehan pajak daerah 2023 capai Rp548 miliar

Kabid Pajak BPPRD Bandarlampung Gunawan, saat dimintai keterangan di Bandarlampung, Kamis. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Dari 10 jenis pajak ini yang tidak memenuhi target toga item. Sementara tujuh item lainnya terpenuhi bahkan ada yang lampaui target, kata dia
Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Pemerintah Kota Bandarlampung, mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2023 dari sektor pajak mencapai Rp548 miliar atau sebesar 88,21 persen.

"Realisasi pajak selama 2023 sebesar Rp548.370.152.592 atau 88,21 persen dari target yang ditetapkan Rp621.632.262.269," kata Kabid Pajak BPPRD Bandarlampung Gunawan, di Bandarlampung, Kamis.

Dia mengatakan nilai realisasi tersebut didapatkan dari 10 item, yakni pajak perhotelan, restoran, hiburan, reklame, parkir, air bawah tanah, mineral bukan logam, penerangan jalan, PBB P-2, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Dari 10 jenis pajak ini yang tidak memenuhi target toga item. Sementara tujuh item lainnya terpenuhi bahkan ada yang lampaui target," kata dia.

Gunawan menyebutkan capaian realisasi per itemnya yakni dari sektor pajak hotel tercapai Rp40 miliar lebih dari target Rp39 miliar, pajak restoran dari target Rp116 miliar terealisasi sebesar Rp116.440.711.000 atau 100,34 persen.

"Selanjutnya pajak hiburan dari target Rp24 miliar sampai akhir Desember tercapai Rp24 miliar lebih atau 100,10 2 persen, pajak reklame Rp29 miliar terealisasi Rp30 miliar atau 105,52 persen, pajak parkir target Rp8,9 miliar, realisasinya sebesar Rp10,2 miliar atau sebesar 113 persen," kata dia.

Kemudian, pajak air tanah dari Rp3,1 miliar terealisasi sebesar Rp3,8 miliar atau 125,5 persen, pajak mineral bukan logam dan batuan dari Rp150 juta, capaiannya Rp198 juta atau sebesar 132,37 persen.

"Untuk pajak yang tidak capai target yakni penerangan dari yang ditargetkan Rp160 miliar terealisasi sebesar Rp127 miliar atau hanya sebesar 79,93 persen, PBB dari target Rp115 miliar hanya terealisasi Rp84 miliar atau 73,83 persen dan pajak BPHTB dari target Rp125 miliar capaiannya Rp107 miliar atau sebesar 86,5 persen," kata dia.

Dia mengatakan di tahun 2024 target dari 10 item pajak tersebut mengalami penurunan.

"Untuk tahun depan target pajak turun menjadi Rp553 miliar kurang lebih, hal itu karena beberapa sektor mengalami penurunan," kata dia.