BPJN: Jalan nasional di Lampung siap beroperasi di akhir tahun

id Bpjn Lampung, persiapan jalan nasional, jelang khir tahun, jalan nasional lampung

BPJN: Jalan nasional di Lampung siap beroperasi di akhir tahun

Ilustrasi- Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Untuk jalan nasional di Lampung kondisi kemantapan jalannya sudah mencapai 94,51 persen, katanya
Bandarlampung (ANTARA) - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) memastikan seluruh jalan nasional di Provinsi Lampung siap beroperasi pada periode libur akhir tahun.
 
"Dalam rangka mendukung kelancaran dan kenyamanan pengguna arus lalu lintas pada periode libur akhir tahun, kami sudah memastikan seluruh jalan nasional di Lampung telah siap beroperasi secara fungsional," ujar Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung Susan Novelia di Bandarlampung, Sabtu.
 
Ia mengatakan panjang jalan nasional di Lampung mencapai 1.298,41 km yang merupakan jalan lintas, dan 330,14 km merupakan jalan tol juga telah siap digunakan pengguna jalan.
 
"Untuk jalan nasional di Lampung kondisi kemantapan jalannya sudah mencapai 94,51 persen. Dan untuk kegiatan longsegment jalan per 13 November kemarin sudah memiliki progres 82,68 persen, tentunya ini diharapkan mampu memberikan jalan yang nyaman dan berkeselamatan bagi pengendara," katanya.
 
Dia menjelaskan untuk menjaga kemantapan di jalan nasional telah dilakukan juga upaya penutupan lubang untuk mewujudkan zero pothole.
 
"Zero pothole ini sudah hampir 100 persen kondisinya, tetapi untuk lubang baru yang timbul sudah diamankan oleh pejabat pembuat komitmen, untuk melakukan penutupan lubang paling cepat dua hari," ucap Susan.
 
Pihaknya pun telah menyediakan layanan respon cepat bila ditemukan ada lubang di jalan nasional agar segera ditangani petugas.
 
"Dari panjang jalan nasional 1.298 km yang semuanya dalam kondisi baik itu terbagi dalam beberapa bagian yakni jalan Lintas Timur Provinsi Lampung dengan panjang 287,08 km," tambahnya.
 
Lalu jalan Lintas Tengah Provinsi Lampung sepanjang 333,57 km, jalan Lintas Barat Provinsi Lampung sepanjang 318,27 km, dan jalan Lintas Penghubung Provinsi Lampung dengan panjang 277,70 km.
 
"Dengan adanya upaya menjaga kemantapan jalan di sepanjang jalan nasional di Lampung diharapkan dapat memperlancar arus transportasi masyarakat pada periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024," ujar dia.