Pesisir Barat (ANTARA) - Polres Pesisir Barat, Lampung, meminta kepada masyarakat setempat untuk tidak menggelar acara hiburan organ tunggal hingga malam hari.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila hendak mengadakan hajatan, ada hiburan, agar membuat izin kepada desa dan kepolisian," kata Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra.
Ia mengatakan pihaknya akan memberikan izin kegiatan acara hiburan seperti organ tunggal dan lainnya hanya sampai pukul 18.00 WIB.
"Hiburan tidak sampai malam sesuai dengan izin yang dikeluarkan hingga pukul 18.00 WIB sehingga hiburan tersebut tidak menimbulkan kegiatan kontra produktif maupun timbul tindak pidana lainnya," kata dia.
Berita Terkait
Polres Lampung Barat gelar nobar semifinal Piala Asia U-23
Senin, 29 April 2024 13:20 Wib
Barang bukti narkotika diamankan saat penangkapan Rio Reifan
Minggu, 28 April 2024 19:34 Wib
Polisi awasi wisatawan saat bermain di pantai Pesisir Barat
Minggu, 28 April 2024 14:28 Wib
Cegah DBD, Polres Lampung Barat lakukan fogging di pemukiman warga
Sabtu, 27 April 2024 20:53 Wib
Polisi bersama petugas Puskesmas berantas nyamuk penyebab DBD di Pesisir Barat
Sabtu, 27 April 2024 13:28 Wib
Polisi: Video viral begal di Pesisir Barat korban laka lantas
Kamis, 25 April 2024 20:27 Wib
Kapolda Sulawesi Barat--DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 19:55 Wib
Polres Lampung Barat tingkatkan patroli jelang panen raya kopi
Kamis, 25 April 2024 16:31 Wib