Kapolda Lampung: Penindakan kasus narkoba tak sebatas penangkapan tapi juga pelacakan aset

id polda lampung, bnn, kapolda lampung, pelacakan aset, bandar narkoba

Kapolda Lampung: Penindakan kasus narkoba tak sebatas penangkapan tapi juga pelacakan aset

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika (kanan) bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (kiri) dan Kepala BNN RI Komjen Petrus Reinhard Golose (tengah), pada dialog Pemuda Nusantara di Bandarlampung, Rabu (18/10/2023) (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika menyebut penindakan terhadap peredaran narkoba tidak hanya penangkapan pengedar maupun bandar, tetapi juga pelacakan aset para tersangka.

Helmy mengatakan terhadap para pelaku narkoba, khususnya pengedar dan bandar, harus diberikan hukuman maksimal.

"Kapolri juga menyebutkan harus disertai aset tracing (pelacakan aset)," kata Helmy usai Dialog Pemuda Nusantara Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandarlampung, Rabu.

Menurut dia, pelacakan aset ini upaya agar pencucian uang hasil peredaran narkoba juga terungkap.

Hal ini telah dilakukan Polda Lampung pada kasus terkini yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) yakni sindikat Fredy Pratama.

Para tersangka jaringan Fredy Pratama dikenakan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil bisnis narkoba.

Helmy mengatakan peredaran narkoba yang makin masif merupakan tanggung jawab semua pihak.

"Kepada seluruh elemen bangsa mari bersama-sama melakukan aksi nyata dalam mengawasi dan memberikan edukasi untuk menghindari narkoba, mencegah lahirnya pengguna narkoba baru, serta menghentikan masyarakat yang masih mengkonsumsi narkoba," kata dia.

Dia menambahkan bila permasalahan narkoba ini mampu diselesaikan, maka generasi muda bangsa akan terselamatkan dan mampu menjadi SDM Indonesia yang unggul sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.

"Ini termasuk kemajuan perekonomian nasional," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, tingkat peredaran narkoba di Provinsi Lampung masuk kategori rawan. Hal ini terjadi akibat Lampung adalah jalur favorit penyelundupan narkoba dari Sumatera ke Jawa.

Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal (Irjen) Richard M Nainggolan mengatakan Lampung urutan terbanyak ketiga peredaran narkoba di Indonesia.

"Lampung urutan rawan narkotika selain Sumatera Utara dan Jawa Timur," katanya dalam dialog kepemudaan BNN di Bandar Lampung, Rabu (18/10/2023).Orang tua di rumah dan guru di sekolah memiliki peran penting, tidak bisa lepas tangan begitu saja. Orang tua adalah guru di rumah, dan guru adalah orang tua di sekolah