Pemkot Bandarlampung serahkan santunan BPJAMSOSTEK pada masyarakat rentan

id Lampung,Pemkot Bandarlampung,Nelayan,BP Jamsostek

Pemkot Bandarlampung serahkan santunan BPJAMSOSTEK pada masyarakat rentan

Wali Kota Bandarlampung Eva Diwana memberikan santuan kematian BPJAMSOSTEK kepada ahli waris di Bandarlampung, Senin (5/6/2023). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyerahkan santunan kematian kepada tiga ahli waris peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang merupakan masyarakat kelompok rentan.

"Hari ini kami salurkan bantuan asuransi BPJAMSOSTEK kepada tiga ahli waris yang merupakan keluarga dari nelayan di kota ini," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Bandarlampung, Senin.

Ia menjelaskan pentingnya semua warga Bandarlampung, termasuk nelayan, mendaftarkan diri sebagai peserta BPJAMSOSTEK,  sebab akan banyak manfaat yang diterima mereka ketika ikut program asuransi tersebut.

"Ke depan warga Bandarlampung, termasuk nelayan, ikut program yang ada di BPJAMSOSTEK karena sangat bermanfaat dan sebagai antisipasi bila terjadi apa-apa saat bekerja di laut terlebih saat ini cuaca sedang buruk," kata dia.

Kepala Dinas Perikanan Kota Bandarlampung Erwin mengatakan santunan yang diterima tiga ahli waris yang merupakan keluarga nelayan tersebut Rp42 juta.

"Pertanggungjawaban BPJAMSOSTEK kepada ketiga ahli waris sebesar Rp42 juta karena meninggal dunia biasa, namun apabila dia meninggal dunia karena kecelakaan kerja bisa mendapatkan sebesar Rp67 juta ditambah beasiswa untuk dua orang anak sebesar Rp174 juta," katanya.

Ia berharap, masyarakat kota ini dapat ikut dalam program asuransi BPJAMSOSTEK sebagai upaya perlindungan sosial pada masa mendatang.

"Tentunya kalau masyarakat terdaftar sebagai peserta di BPJAMSOSTEK pasti akan mendapatkan jaminan perlindungan dari pemerintah, kalau untuk nelayan ini kan bisa sebagai upaya antisipasi bila mereka berangkat melaut," kata dia.