Plt Kepala Dinkes Bandarlampung: Penanganan COVID-19 diperlukan pada masa transisi

id Lampung,COVID-19,Dinkes,Bandarlampung

Plt Kepala Dinkes Bandarlampung: Penanganan COVID-19 diperlukan pada masa transisi

Ilustrasi: Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandarlampung. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bnadarlamung (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung Desti Mega Putri mengatakan bahwa penanganan COVID-19 masih diperlukan pada masa transisi dari pandemi menuju endemi.

"Pemerintah Kota Bandarlampung tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan, meski status kegawatdaruratan pandemi COVID-19 sudah dicabut," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Desti Mega Putri, di Bandarlampung, Minggu.

Ia mengatakan bahwa hingga kini berbagai upaya yang masih dilakukan guna penanggulangan COVID-19 oleh pemkot setempat yakni menyiapkan serta menyiagakan fasilitas kesehatan (faskes) dengan terus melakukan upaya pengendalian dan pencegahan secara proaktif, persuasif serta terfokus.

Menurutnya, meskipun Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status Public Health Emergency/Kedaruratan COVID-19 pada Jumat (5/5), karena persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi, penanganan COVID-19 jangka panjang masih diperlukan.

"Kemudian, kami juga terus meningkatkan testing, melindungi populasi rentan seperti lansia dan masyarakat yang memiliki kormobid," kata dia.

Desti mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan masker bila berada di pusat-pusat keramaian serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

"Tentu kami selalu menyarankan masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) terutama memakai masker meski status pandemi COVID-19 sudah dicabut," katanya.

Selain itu, lanjut dia, Pemkot Bandarlampung juga masih berupaya menjalankan vaksinasi COVID-19 terutama untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko.

“Virus COVID-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada. Terlebih Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki resiko paling tinggi," kata dia.

Berdasarkan data COVID-19 Dinas Kesehatan Lampung pada Sabtu (20/5) kasus positif bertambah 15 orang dengan kasus lama sebanyak 77.600, kasus sembuh 72.992 dan kematian 4.218.