Itera raih penghargaan kampus peduli keterbukaan informasi publik KI Lampung

id Lampung, itera, komisi informasi publik

Itera raih penghargaan kampus peduli keterbukaan informasi publik KI Lampung

Itera raih penghargaan kampus peduli keterbukaan informasi publik KI Lampung. ANTARA/HO

Itera dinilai menjadi salah satu badan publik yang telah melaksanakan berbagai upaya dan inovasi guna memperkuat keterbukaan informasi publik.
Bandarlampung (ANTARA) - Institut Teknologi Sumatera (Itera) mendapatkan penghargaan sebagai Perguruan Tinggi atau Badan Publik Peduli Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 dalam Anugerah Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung.

Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Provinsi Lampung yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, kepada Rektor Itera Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha, di Ballroom Swiss Bell Hotel Lampung, di Bandarlampung, Selasa, 20 Desember 2022.

Itera dinilai menjadi salah satu badan publik yang telah melaksanakan berbagai upaya dan inovasi guna memperkuat keterbukaan informasi publik yang dibutuhkan masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung Syamsurrizal menyampaikan rasa bangga atas capaian Pemerintah Provinsi Lampung yang telah mendapatkan predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat.

Syamsurizzal berharap dengan hal tersebut dapat memberikan semangat kepada seluruh badan publik yang berada di Provinsi Lampung dalam pengelolaan keterbukaan informasi publiknya.

“Bersama kita tumbuhkan semangat kepada seluruh badan publik yang berada di Provinsi Lampung dalam pengelolaan informasi terhadap masyarakat,” ujar Syamsurizzal.

Gubernur Provinsi Lampung yang diwakili Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, menyampaikan bahwa penyediaan informasi publik merupakan amanat dari Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan kewajiban badan publik untuk menyediakan akses informasi kepada masyarakat luas.

Lebih lanjut Fahrizal  menjelaskan bahwa badan publik berhak melayani dan menyediakan informasi secara cepat, murah, transparan dan akuntabel. 

“Badan publik berhak melayani dan menyediakan informasi secara cepat, murah, transparan dan akuntabel, karena keterbukaan informasi adalah bagian dari hak asasi masyarakat,“ ujar Fahrizal.

Fahrizal juga menuturkan di tengah majunya era teknologi informasi, badan publik dituntut memberikan informasi secara proaktif untuk menghindari hoaks dan hal negatif lainnya. Sehingga peran aktif badan publik sangat dibutuhkan.

Atas penghargaan yang diberikan kepada Itera, Rektor Itera Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Lampung yang telah memberikan Itera penghargaan dan senantiasa mendampingi Itera dalam menjalankan keterbukaan informasi publik.

Rektor menekankan, Itera sebagai perguruan tinggi negeri di Provinsi Lampung senantiasa berkomitmen melaksanakan keterbukaan informasi. Ke depan, Itera juga akan terus melakukan terobosan dan inovasi guna mendukung peningkatan keterbukaan informasi yang lebih mudah diakses oleh masyarakat. 
Baca juga: Itera luncurkan sistem pertanian cerdas dan kecerdasan buatan
Baca juga: Itera borong tujuh penghargaan Anugerah Diktiristek Humas dan Kerja Sama