Gencar, Kabid Humas sosialisasikan aplikasi Polri Super App lewat Radio

id Polda lampung, lampung

Gencar, Kabid Humas sosialisasikan aplikasi Polri Super App lewat Radio

Polda Lampung sosialisasi. (Antaralampung/ho)

Kami berharap ke depannya dengan mengunggah aplikasi Polri Super Apps ini, dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara sederhana, kata Pandra
Bandarlampung (ANTARA) - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad S.H.,M.Si., bersama Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidhumas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang penggunaan aplikasi Polri Super App kepada warga masyarakat melalui Siaran Radio. 

Sosialisasi itu dilaksanakan bertempat di Kantor Radio RRI 92,5 FM dan Mandala 90,1 FM, Senin (5/12/2022).

Kombes Pandra mengatakan dalam siarannya, kegiatan ini guna mendukung program bapak Kapolri Quick Wins Presisi Polri, Optimalisasi Pelayanan Publik, sehingga masyarakat merasa pelayanan yang baik, dan memahami pemakaian layanan online Kepolisian menggunakan Aplikasi Polri Super App. 

Dalam sosialisasi tersebut, AKBP Rahmad Hidayat juga menjelaskan tentang cara penggunaan dan manfaat dari aplikasi Polri Super App.

Pandra mengatakan, beberapa Hal yang dapat dilakukan masyarakat di aplikasi Polri Super Apps, yaitu, dengan mendownload aplikasi Polri Super App memudahkan masyarakat untuk mengetahui data kendaraan yang tercatat atas namanya di Samsat Digital. Masyarakat pun  demgan mudah dapat melakukan perpanjangan STNK secara online.

Kemudian, perpanjangan SIM nasional dan pembuatan SIM internasional agar semakin mudah dalam melakukan perpanjangan SIM. Polri Super App menyediakan fitur perpanjangan SIM A dan SIM C. Selain itu, pembuatan SIM internasional juga dapat dilakukan di Polri Super App, Keduanya dapat dikirim ke rumah pemohon ataupun diambil di SATPAS terdekat, terangnya. 

Selanjutnya ucap Pandra, ada pengaduan masyarakat yang didukung oleh DUMAS dan PROPAM dapat dilakukan dengan membuat laporan polisi secara online. Masyarakat pun dapat meminimalkan proses terkini dari laporannya. 

Madyrakat dapat melakukan pengecekan e-Tilang dimana saja dan kapan saja. Konfirmasi pelanggaran kendaraan yang dilakukan oleh tilang otomatis (CCTV) dapat dilakukan melalui Polri SuperApp, sambungnya. 

Dia melanjutkan, masyarakat juga dapat Memantau SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) Melalui Polri Super App, dan Anda dapat mengetahui Perkembangan laporan kepolisian untuk kasus-kasus yang Anda laporkan secara aman dan terpercaya. 

Selanjutnya, Informasi daerah rawan kemacetan dan laka lalu, daerah kriminal, bencana alam dapat Anda ketahui melalui Polri SuperApp hingga Berita terkini terkait kepolisian, berita hoaks, dan berita Tribrata dapat Anda akses secara mudah. 

Pandra menambahkan dalam siarannya, masyarakat juga dengan mudah dapat menemukan lokasi kantor polisi di sekitar serta rumah sakit Polri, dan terakhir masyarakat juga dapat mencari Informasi lainnya, seperti TV/Radio Polri, berbagai website resmi Polri, serta informasi terkait museum Polri dapat diketahui melalui Polri Super App. 

Dengan beragam kemudahan yang ditawarkan aplikasi Polri Super Apps, Polda Lampung berharap agar masyarakat mengunduh aplikasi Polri Super Apps, di perangkat Android maupun Iphone (IOS).

“Kami berharap ke depannya dengan mengunggah aplikasi Polri Super Apps ini, dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara sederhana, itu nanti akan disatukan dalam satu wadah namanya Polri Super Apps, masyarakat diharapkan dapat menginstall aplikasi ini melalui AppStore dan Play Store," ucap Pandra. (ADV)