Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan menyita daging babi (celeng) tanpa dilengkapi dokumen yang sah saat berada di pintu masuk Seaport Interduction Pelabuhan Bakauheni.
"Kita berhasil amankan daging babi tanpa dokumen yang sah ini pada Rabu kemarin tanggal 6 April 2022," kata Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika di Lampung Selatan, Kamis.
Dia melanjutkan saat itu sekitar pukul 05.00 WIB, anggota melakukan pemeriksaan terhadap satu unit kendaraan minibus warna putih dengan nomor polisi B 9790 NRU yang dikendarai oleh Steven Tobalie Situmorang dan Robery Hardianto Pasaribu warga Bengkulu Selatan.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan, kita dapati sebanyak 720 kilogram daging celeng tanpa dilengkapi dokumen yang sah," kata dia.
Ridho menambahkan barang tersebut diangkut dari daerah Manak Masat Bengkulu Selatan dan akan dikirim ke daerah Bekasi. Dari keterangan pengemudi, lanjut dia, barang yang diantarkan mendapat upah sebesar Rp1 juta.
"Daging babi diangkut dari Gudang milik Bintang yang bertempat di Manak Masat Bengkulu Selatan dan akan dikirimkan ke daerah Bekasi. Mereka mengaku akan diberikan upah setelah barang sampai tujuan. Atas perbuatannya, mereka dikenakan pasal 88 huruf a dan c UU RI No.21 Tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan," kata dia lagi.
Berita Terkait
Karantina Lampung tahan ratusan kilogram daging babi hutan ilegal
Sabtu, 27 April 2024 13:04 Wib
Rabu lalu, Polisi sita 720 kg daging celeng di Pelabuhan Bakauheni
Jumat, 8 April 2022 9:07 Wib
Karantina Lampung musnahkan 450 kg daging celeng ilegal
Rabu, 12 Januari 2022 9:59 Wib
Balai Karantina musnahkan 7.430 kg daging celeng tanpa dokumen
Selasa, 7 Desember 2021 11:58 Wib
KSKP Bakauheni gagalkan penyelundupan daging celeng tanpa dokumen
Kamis, 7 Oktober 2021 19:08 Wib
Polisi bekuk tersangka penjual daging celeng berkedok daging sapi
Selasa, 20 April 2021 19:25 Wib
Balai Karantina Lampung musnahkan 350 kilogram daging celeng
Jumat, 19 Maret 2021 9:20 Wib
Karantina Pertanian Lampung musnahkan 700 kilogram daging celeng ilegal
Selasa, 16 Februari 2021 13:53 Wib