Bangka Barat (ANTARA) - PT Timah Tbk menyerahkan 500.000 bibit udang vaname kepada nelayan tradisional Desa Bakit Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, guna mendorong perekonomian masyarakat pesisir di wilayah operasional perusahaan berplat merah itu.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Timah yang telah membantu nelayan dalam mengembangkan usaha budidaya udang vaname ini," kata Ketua Koperasi Produsen Putra Samudra Desa Bakit Rudiansyah saat menerima bantuan 500.000 bibit udang vaname di Bakit, Sabtu.
Ia mengatakan para nelayan tradisional yang menerima bantuan bibit udang vaname PT Timah Tbk ini merupakan anggota Koperasi Produsen Putra Samudra Desa Bakit, sehingga dapat menjadi strimulus untuk mendorong perekonomian masyarakat pesisir di daerah ini.
"Harapan kita tentunya bantuan ini dapat mendorong perekonomian masyarakat yang lebih sejahtera. Apalagi saat ini pemerintah memang menggalakkan pola ekonomi kreatif, misalnya budidaya udang vaname yang bernilai ekonomi tinggi," katanya.
Salah seorang nelayan yang juga anggota Koperasi Produsen Putra Samudra Desa Bakit, Palani menyebutkan dirinya menerima bantuan 100 ribu ekor bibit udang vaname yang ditebar ke dalam dua kolam dari CSR PT Timah Tbk.
"Alhamdulillah dan semoga bibit udang vaname ini berkembang, Insya Allah," kata Palani.
Camat Parit Tiga Madirisa mendukung program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan Timah Tbk yang melibatkan Koperasi Produsen Putra Samudra Desa Bakit.
"Dampak dari bantuan benih bibit udang vaname ini adalah tersebarnya benih bibit udang bermutu di masyarakat pembudidaya, sehingga ke depannya masyarakat mampu meningkatkan hasil panen udang vaname," katanya.
Berita Terkait
Kejagung kembali periksa Robert Bono terkait korupsi timah
Rabu, 3 April 2024 17:51 Wib
Kejaksaan Agung sita dua mobil mewah dari rumah Harvey Moeis
Selasa, 2 April 2024 8:55 Wib
Selama lima tahun, 40 warga Babel tewas diserang buaya
Rabu, 28 Februari 2024 13:11 Wib
Jaga ekosistem laut, PT Timah tenggelamkan 1.920 unit terumbu karang buatan di Pulau Bangka
Jumat, 23 Februari 2024 10:00 Wib
Kerugian kerusakan lingkungan kasus timah Rp271,06 triliun
Selasa, 20 Februari 2024 5:27 Wib
Kejagung tetapkan lima tersangka dugaan korupsi tata niaga komoditas timah
Sabtu, 17 Februari 2024 8:18 Wib
Kejagung: Dua orang jadi tersangka baru komoditi timah
Rabu, 7 Februari 2024 5:42 Wib
299,47 hektare bekas tambang timah di Bangka Belitung dihijaukan
Sabtu, 3 Februari 2024 10:57 Wib