Pemprov Lampung pastikan kesiapan rumah sakit antisipasi Omicron

id Antisipasi Omicron, kesiapan rumah sakit

Pemprov Lampung pastikan kesiapan rumah sakit antisipasi Omicron

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto saat memberi keterangan. Bandarlampung, Selasa (18/1/2022) ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah memastikan kesiapan rumah sakit sebagai langkah antisipasi peningkatan kasus COVID-19 varian baru Omicron.

"Rumah sakit dan segala fasilitas penunjang telah dipastikan tersedia dan disiapkan," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan, disiapkannya fasilitas dan sarana prasarana kesehatan terutama rumah sakit dilakukan sebagai langkah pencegahan peningkatan kasus COVID-19 varian baru Omicron.

"Selain telah mempersiapkan rumah sakit dan sarana prasarana penunjang, untuk mencegah kenaikan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 juga dilakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan," katanya.

Menurutnya, dalam situasi saat ini dimana telah dilaksanakan PPKM sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2022 yang memberlakukan PPKM level dua di tiga daerah di Lampung masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara konsisten.

"Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua diberlakukan di Kabupaten Lampung Barat, Lampung Utara, dan Kota Bandarlampung perubahan ini dinamis masyarakat jangan panik tapi tetap terapkan protokol kesehatan ketat," ucapnya.

Ia melanjutkan, meski COVID-19 varian baru Omicron ini memiliki karakteristik berbeda dari varian Delta masyarakat diharapkan dapat terus waspada dan menjaga kondisi tetap kondusif.

"Tidak usah panik meski berbeda dari varian Delta yang penting adalah penerapan protokol kesehatan yang konsisten," katanya lagi.

Diketahui situasi PPKM di Provinsi Lampung saat ini yang berada dalam posisi level satu PPKM meliputi Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Tanggamus, Lampung Timur, Waykanan, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, Tulang Bawang Barat, Pesisir Barat dan Kota Metro.

Sedangkan yang dalam posisi PPKM level dua yakni Kabupaten Lampung Barat, Lampung Utara, dan Kota Bandarlampung.