Kejari Bandarlampung eksekusi 1.344 terdakwa selama tahun 2021

id Kejari bandarlampung, capaian kinerja kejari bandarlampung

Kejari Bandarlampung eksekusi 1.344 terdakwa selama tahun 2021

Paparan capaian kinerja Kejari Bandarlampung selama tahun 2021.

Bandarlampung (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, selama tahun 2021 telah melakukan eksekusi terhadap 1.344 terdakwa dalam perkara tindak pidana umum.

"Selama tahun 2021 kami telah melakukan eksekusi sebanyak 1.344 orang dan upaya hukum sebanyak 39 orang," katanya saat menjelaskan capaian kinerja Kejaksaan tahun 2021 di Bandarlampung, Selasa.

Dia melanjutkan dalam perkara tindak pidana umum, bidang pidana umum (Pidum) juga telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) sebanyak 904 berkas dan pengembalian SPDP sebanyak 74 berkas.

"Kita juga selama tahun 2021 telah melakukan pelimpahan sebanyak 1.361 berkas," kata dia.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, menggelar konferensi pers terkait capaian kinerja kejaksaan selama tahun 2021. 

Dalam paparan capaian kinerja kejaksaan, dipaparkan juga beberapa program kejaksaan untuk tahun 2022, di antaranya pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan dukungan dalam program penanganan COVID-19 dengan pendampingan pengawasan kegiatan yang berorientasi kepada pencegahan.

Kemudian program lainnya dalam mensukseskan program PEN di antaranya peningkatan dukungan pemerintah untuk mendorong percepatan investasi dan mempermudah kemudahan berusaha di Indonesia.

Pihak Kejari Bandarlampung juga telah membentuk Tim Satgas mafia tanah dan Satgas mafia pelabuhan.