Bandarlampung (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, selama tahun 2021 telah melakukan eksekusi terhadap 1.344 terdakwa dalam perkara tindak pidana umum.
"Selama tahun 2021 kami telah melakukan eksekusi sebanyak 1.344 orang dan upaya hukum sebanyak 39 orang," katanya saat menjelaskan capaian kinerja Kejaksaan tahun 2021 di Bandarlampung, Selasa.
Dia melanjutkan dalam perkara tindak pidana umum, bidang pidana umum (Pidum) juga telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) sebanyak 904 berkas dan pengembalian SPDP sebanyak 74 berkas.
"Kita juga selama tahun 2021 telah melakukan pelimpahan sebanyak 1.361 berkas," kata dia.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, menggelar konferensi pers terkait capaian kinerja kejaksaan selama tahun 2021.
Dalam paparan capaian kinerja kejaksaan, dipaparkan juga beberapa program kejaksaan untuk tahun 2022, di antaranya pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan dukungan dalam program penanganan COVID-19 dengan pendampingan pengawasan kegiatan yang berorientasi kepada pencegahan.
Kemudian program lainnya dalam mensukseskan program PEN di antaranya peningkatan dukungan pemerintah untuk mendorong percepatan investasi dan mempermudah kemudahan berusaha di Indonesia.
Pihak Kejari Bandarlampung juga telah membentuk Tim Satgas mafia tanah dan Satgas mafia pelabuhan.
Berita Terkait
KPU Bandarlampung: Honorarium adhoc ditetapkan sesuai ketentuan berlaku
Jumat, 26 April 2024 21:40 Wib
Polda Lampung lakukan pengasapan cegah penyebaran nyamuk DBD
Jumat, 26 April 2024 19:41 Wib
Kejaksaan tetapkan mantan pegawai bank sebagai tersangka dengan kerugian Rp1,2 miliar
Jumat, 26 April 2024 19:15 Wib
SMAN 7 Bandarlampung gelar halalbihalal
Jumat, 26 April 2024 15:52 Wib
Polisi tangkap residivis penjual sabu dan ganja di Bandarlampung
Kamis, 25 April 2024 20:38 Wib
Kapolda Lampung ajak masyarakat perangi judi online
Kamis, 25 April 2024 19:59 Wib
KAI Tanjungkarang catat 72.597 penumpang terangkut selama Lebaran 2024
Kamis, 25 April 2024 15:50 Wib
Laporan publik jadi pertimbangan rekrutmen ad hoc oleh KPU Bandalampung
Kamis, 25 April 2024 13:23 Wib