Kaimantan Timur jadi proyek percontohan PLTS 100 MW

id Plts

Kaimantan Timur jadi proyek percontohan PLTS 100 MW

General Manager (GM) IRJ Sayid Fadhil saat meninjau lahan bakal lokasi PLTS di Samboja, Selasa 21/09/2021. (irj)

Pemerintah Kutai Kartanegara sangat merespon dan sangat mengharapkan proyek pembangunan PLTS ini bisa segera terealisasi, ungkap Hj Rizayati

Balikpapan (ANTARA) - PT Imza Rizky Jaya (IRJ) bekerja sama dengan JS Power Co Ltd dari Korea Selatan berencana membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 100 Megawatt (MW) di Kalimantan Timur.

“Ini sebagai pilot project, selain di Kaltim nanti juga kami bangun di berbagai daerah lain di Indonesia,” kata General Manager (GM) IRJ Sayid Fadhil di Balikpapan, Selasa.

Sayid Fadhil baru dari perjalanan ke Kecamatan Samboja di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk meninjau lahan yang akan menjadi lokasi PLTS tersebut.

“Alhamdulillah, lahan yang sudah ada cukup luas yaitu mencapai ratusan hektare dan sudah sangat cocok untuk kita bangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). InsyaAllah proyek ini bisa terealisasi dengan cepat sesuai harapan pemkab setempat,” terang Sayid.

Menurut dia, pihaknya juga bertemu dan berkoordinasi dengan pemkab dan DPRD Kutai Kartanegara. Di Tenggarong, rapat pembangunan PLTS itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara HM Alif Turidi dan dihadiri oleh Forkopimda Kutai Kartanegara.

Direktur Utama PT IRJ Hj Rizayati mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya membahas izin pembangunan PLTS tersebut, mulai dari soal lahan, hingga hal-hal teknis lainnya.

Karena itu, dalam rapat tersebut hadir pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutai Kartanegara, juga pejabat dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kukar.

“Pemerintah Kutai Kartanegara sangat merespon dan sangat mengharapkan proyek pembangunan PLTS ini bisa segera terealisasi,” ungkap Hj Rizayati.

Hj Rizayati juga menyampaikan bahwa Proyek PLTS ini termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di bidang energi baru dan terbarukan, berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021.

“Dengan dukungan semua pihak ini, semoga proyek ini cepat terwujud,” demikian Hj Rizayati.