Pemprov DKI siapkan truk untuk angkut jenazah pasien COVID-19

id kasus positif jakarta

Pemprov DKI siapkan truk untuk angkut jenazah pasien COVID-19

Tangkapan layar yang menyatakan jenazah COVID-19 di DKI Jakarta diangkut pakai truk. ANTARA/H0-WhatsApp

Hari ini akan diangkat karena ambulans tidak mungkin lagi, sedangkan dengan truk dengan kapasitas satu truk bisa delapan peti, katanya
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan truk untuk mengangkut peti jenazah berisi jasad terpapar COVID-19 menuju tempat pemakaman umum (TPU).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menyatakan hal itu saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi E DPRD DKI di Jakarta, Rabu.

Edi mengatakan sopir dan ambulans tidak memungkinkan membawa jasad COVID-19 ke TPU karena sudah kelelahan secara fisik.

"Hari ini akan diangkat karena ambulans tidak mungkin lagi, sedangkan dengan truk dengan kapasitas satu truk bisa delapan peti," katanya.

Baca juga: Guru di Lampung harapkan vaksinasi dipercepat sebelum PTM

Ia menyebutkan jumlah kematian korban COViD-19 di DKI Jakarta cukup tinggi, hingga Rabu ini pukul 18.00 WIB tercatat mencapai 146 orang meninggal dunia karena COVID-19.

"Gelombang satu tertinggi 75 orang, tertinggi di gelombang pertama pada tahun ini," Edi merinci.

Edi juga menuturkan Pemprov DKI menambah anggaran untuk insentif penanganan COVID-19, seperti tenaga pemulasaran sebesar Rp4,6 miliar, pengadaan peti jenazah (Rp5,2 miliar), masker (Rp3,1 miliar), Dinas Pertamanan (Rp13,02 miliar), Dinas Sosial untuk Bantuan Sosial Tunai (Rp9 miliar).

Baca juga: Dinkes: Lampung terima 530 vial vaksin AstraZeneca

"Inspektorat ada pendampingan dan pengawasan Rp5,8 miliar dan BPBD Rp467 miliar," ujar Edi.

Selain itu, insentif uang transpor gugus tugas sebanyak dua kali sehingga total Rp933 miliar, DLH (Rp502 miliar), Satpol PP (Rp9,10 miliar), kegiatan PPKM Kodam Jaya (Rp8,2 miliar), Dishub DKI (Rp140 juta, Rp243 juta, serta Rp294 juta).