Oknum pemimpin redaksi media online ditangkap polisi terkait kasus curas

id polda lampung, pemred,polres lampung utara, kapolda lampung

Oknum pemimpin redaksi media online  ditangkap polisi terkait kasus curas

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (ANTARA/HO)

Kami tak pandang bulu, pelaku tindak kriminal akan kami sikat, katanya 
Bandarlampung (ANTARA) - Polisi menangkap MS oknum pemimpin redaksi (pemred)  media online di Kabupaten Lampung Utara terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas) . 

"MS sudah melakukan tindak pidana curas dengan sasaran kendaraan bermotor sebanyak delapan kali di wilayah hukum Lampung Utara, pelaku MS ini saat dimintai keterangan oleh penyidik mengaku sebagai pemred media online di Lampung Utara," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad,  di Bandarlampung,  Selasa. 

Ia mengatakan Polda Lampung dan jajaran akan menindak tegas terhadap para pelaku curas, curat, curanmor (C3) yang meresahkan masyarakat.

Baca juga: Polisi tetapkan sopir maut jadi tersangka kasus kecelakaan lalu lintas

Hal ini, lanjutnya,  dibuktikan dengan pengungkapan pengungkapan kasus C3 yang menjadi atensi Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno. 

"Kami tak pandang bulu, pelaku tindak kriminal akan kami sikat," katanya. 

Pelaku kejahatan yang berhasil dilakukan upaya paksa oleh Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara yang dipimpin oleh Kasat Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Gigih Andri Putranto ini, sebanyak sembilan orang pelaku, yang terdiri dari, tiga pelaku curas dengan sasaran kendaraan bermotor, satu pelaku curas, satu orang pelaku curat dengan sasaran kendaraan bermotor (curanmor), dan tiga orang pelaku curat satu orang pelaku penganiayaan berat (anirat).

Baca juga: Polisi tetapkan 13 tersangka kasus perusakan Polsek Candipuro

Mantan ajudan Kapolri ini, mengatakan dari sembilan pelaku yang ditangkap, satu di antaranya atas nama TF (30) warga Dusun Gunung Timbul Desa Cahaya Makmur Kecamatan Sungkai Jaya Lampung Utara terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan aktif terhadap petugas saat akan dilakukan upaya paksa, pelaku TF ini terlibat dalam tiga kasus curat. 

Pandra menambahkan terhadap tindakan tegas yang dilakukan Polres Lampung Utara dan jajarannya terhadap pelaku C3 yang meresahkan masyarakat ini mendapat apresiasi dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan elemen masyarakat Lampung Utara.